Jakarta, faktapers.id – Staf Bagian Pemerintahan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Iswandi saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, dalam 1 tahun ini pihaknya selalu berkoordinasi di setiap kegiatan dengan pihak kelurahan, yang terdiri dari 6 kelurahan di Kecamatan Palmerah.
Sementara ketika ditanya soal adanya tempat yang diduga disalahgunakan menjadi tempat prostitusi, Iswandi menyebut bukan wewenang pihaknya.
Iswandi menjelaskan, tugas dari seksi pemerintahan yakni hanya pembinaan dan belum pernah ada selama sekitar 1 tahun melakukan kegiatan operasi ke kost-kostan yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
“Namun untuk kegiatan seperti penelusuran di setiap kos-kosan yang diduga tempat prostitusi yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, pihaknya tidak berhak untuk masuk lebih dalam,” ujar Iswandi kepada faktapers.id, Sabtu (20/6/19).
“Dulu pernah ada pihak dari BNN sekitar 1 tahun yang lalu. sebelum melakukan operasi kegiatan di wilayah Kecamatan Palmerah, pihak dari BNN terlebih dahulu berkoordinasi kepada Kecamatan Palmerah,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut meliputi tes urine dan menelusuri kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah selama 2 hari. Dari hasil penelusuran, tidak ada yang diamankan oleh pihak BNN. NJ01