Jakarta, faktapers.id – Warga digegerkan dengan penemuan mayat yang telah tergantung di kamar rumahnya di Jalan Bandengan Utara III RT012/012 No 8 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Minggu (24/6/19).
Korban Deni Indrian diduga bunuh diri dengan cara gantung diri sebelum akan tunangan dengan pacarnya.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, S.H, didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, S.H., M.H, mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Irawati.
Pada saat itu Minggu (23/6/19) pagi, saksi bersama korban berencana akan ke Desa Asemuda, Kecamatan Kresek, Balaraja, Banten, untuk melaksanakan acara pertunangan antara korban dengan pacarnya.
“Jadi korban akan tunangan dengan pacarnya di Banten. Sehingga saksi ke kontrakan rumah korban,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Minggu (23/6/19).
Kompol Iver Son menjelaskan, ketika saksi datang ke rumah korban, saksi bertemu dengan orang tua korban Dadang Taufik dan menurut orang tua ketika itu korban bangun.
Lalu orang tuanya membangunkan Korban di kamarnya, tapi dipanggil dan diketuk pintu kamarnya tidak ada jawaban dan tidak dibuka pintu kamarnya.
“Karena tidak ada jawaban, akhirnya pintu didobrak. Setelah terbuka orang tuanya melihat ternyata korban sudah dalam posisi tergantung di luar kamar tempat jemuran pakaian,” tuturnya. ddr