Pesibar, faktapers.id – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus Istiqlal menghadiri Rapat Paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, di Gedung Dharma Wanita, kecamatan Pesisir Tengah, Senin (24/6/19).
Dalam Sambutannya Agus Istiqlal menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2018 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial, dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018, tentunya telah mengikuti beberapa disiplin anggaran, yaitu pertama, pendapatan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional, sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran; kedua, penganggaran pengeluaran harus didukung oleh kepastian penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup; ketiga, semua penerimaan dan pengeluaran tahun anggaran bersangkutan harus tertuang dalam APBD dan dibukukan dalam rekening kas umum daerah, ” jelasnya.
Kemudian Agus juga menyampaikan mengenai kebijakan pendapatan asli daerah dengan tetap memaksimalkan perolehan dana perimbangan, baik dana alokasi umum maupun dana alokasi khusus dan lain-lain pendapatan yang sah, Sehingga dapat kami sampaikan bahwa kebijakan belanja diarahkan pada efisiensi dan efektifitas anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar, sarana prasarana, dan infrastruktur.
Sedangkan untuk alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada OPD dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran.
Di antaranya pencapaian target kinerja APBD tahun 2018 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp 797,05 miliar dari total anggaran sebesar Rp 878,82 miliar atau sebesar 90,70 persen. Sementara realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 775,33 miliar dari target pendapatan sebesar Rp 797,71 miliar atau sebesar 97,19%.
Masih dalam sambutannya, Agus juga mengatakan, sebagaimana telah disusun dalam struktur APBD bahwa dengan realisasi sebesar Rp 23,48 miliar dari target sebesar Rp 33,03 miliar atau sebesar 71,08 persen, pada realisasi pendapatan yang melampaui target adalah pada pendapatan pajak daerah sebesar 111,63 persen.
Kemudian, pendapatan daerah tersebut yang bersumber dari dana perimbangan terealisasi sebesar Rp 573,28 miliar dari target sebesar Rp 585,99 miliar atau sebesar 97,83 persen. Dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 178,56 miliar dari target sebesar Rp 178,68 miliar atau sebesar 99,94%.
Selanjutnya, realisasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 353,15 miliar dari anggaran sebesar Rp 394,19 miliar atau sebesar 89,59 persen. Realisasi belanja langsung sebesar Rp 443,89 miliar dari anggaran sebesar Rp 484,63 miliar atau sebesar 91,59 persen.
Kemudian, dari sisi penerimaan terjadi defisit anggaran sebesar Rp 22,37 miliar sedangkan dari sisi belanja terjadi surplus sebesar Rp 81,77 miliar. Secara keseluruhan realisasi APBD tahun anggaran 2018 menunjukkan surplus sebesar Rp 59,39 miliar yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2018.
Turut hadir Wakil Bupati Erlina, S.P. ,M.H, Ketua DPRD, Wakil Ketua l DPRD, Wakil Ketua ll DPRD, Kacabjari Krui, Danramil Pesisir Tengah, para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, dan 18 anggota DPRD Pesibar. Edi