Bawaslu Daerah Diminta Dokumentasikan Kegiatan Pengawasan

×

Bawaslu Daerah Diminta Dokumentasikan Kegiatan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin meminta Bawaslu daerah untuk memiliki hasil laporan dan dokumentasi dari setiap kejadian.

“Dokumentasi yang dimaksud berasal dari laporan proses pencegahan, pengawasan, sidang administrasi, dan kegiatan lain mulai tingkat kabupaten atau kota dan dikoordinir melalui Bawaslu provinsi,” ujar Afif melalui keterangan tertulis, Senin, (24/6/19).

Afif menilai penting bagi seluruh elemen pengawasan melakukan pendokumentasian yang baik dalam setiap kejadian yang sekiranya perlu diketahui publik.

Menurut dia, pendokumentasian tersebut penting guna membantu masyarakat mengetahui apa saja yang telah dilakukan Bawaslu, baik tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota.

Pendokumentasian yang baik juga membantu dalam sidang-sidang yang melibatkan Bawaslu seperti dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). “(Saat sidang) kami tinggal membuka kembali dokumen yang dimaksud,” ujarnya.

Selain itu, dia meyakinkan, setiap laporan yang dibuat bisa menjadi karya yang dapat membantu orang lain. Selain itu, Afif menjabarkan, dalam karya yang didokumentasikan tersebut, sama saja mengabadikan apa saja yang telah dilakukan sepanjang pengawasan yang telah dilakukan.

“Daya ingat kita sebagai manusia terbatas. Maka, sejatinya, membuat laporan adalah menulis keabadian. Membuat laporan adalah kerja-kerja keabadian,” kata dia. fp02 (Tempo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *