Diduga Memalsukan Ijazah, Pelawak Senior Nurul Qomar Ditahan Polres Brebes

1902
×

Diduga Memalsukan Ijazah, Pelawak Senior Nurul Qomar Ditahan Polres Brebes

Sebarkan artikel ini
h nurul qomar 130421041332 620
Pelawak Nurul Qomar. (Foto: Republika/Yogi Ardhi)

Jakarta, faktapers.id – Kabar mengejutkan datang dari pelawak sekaligus aktor kawakan, Nurul Qomar. Ia ditahan pihak Kepolisian Resor Brebes pada Selasa (25/6) dini hari.

Qomar diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan terkait jabatannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) pada 2017 lalu.

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono membenarkan kabar penahanan Qomar. Dia mengatakan, sebelum ditahan, Qomar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes.

“Ya memang benar, dia (Nurul Qomar) sudah kita tahan. Untuk sementara yang bersangkutan di tahanan Mapolres Brebes,” ucap Aris dikutip dari Panturapost, Selasa (25/6/19).

Aris menjelaskan, kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh Nurul Qomar yakni terkait pemalsuan ijazah.

“Kasusnya terkait pemalsuan ijazah S2 dan S3. Izasah itu, yang digunakan yang bersangkutan untuk syarat sebagai Rektor UMUS beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Qomar maupun kuasa hukumnya. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. Saat ini, kepolisian masih terus menyidik kasus ini. ia (Panturapost)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *