Gugatan Ditolak MK, Waketum Gerindra Beri Ucapan Selamat ke Jokowi-Ma’ruf

867
×

Gugatan Ditolak MK, Waketum Gerindra Beri Ucapan Selamat ke Jokowi-Ma’ruf

Sebarkan artikel ini
99660
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono. (Foto: Ist.)

Jakarta, faktapers.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan selamat kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan itu mengukuhkan kemenangan Jokowi-Ma’ruf.

“Selamat atas putusan MK yang menandai kemenangan Joko Widodo-Maruf Amin,” kata Arief dalam pesan singkatnya, Jumat (28/6/19).

Arief mengakui kemenangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019 yang menurutnya telah berjalan demokratis. “Selamat ya Kangmas Joko Widodo yang terpilih kembali dalam Pilpres 2019,” kata Arief.

Selain itu, Arief berpesan agar Jokowi bekerja dengan baik dan menuntaskan janji-janji yang dikampanyekan selama Pilpres 2019. “Selamat bekerja dan tuntaskan janji-janji kampanye Kangmas untuk rakyat,” ujarnya.

Arief berharap usai putusan MK, masyarakat bersatu kembali untuk membangun bangsa dan negara. Sebab saat ini tak ada lagi 01 atau 02, karena pemenang sesungguhnya, menurut Arief adalah Indonesia.

“Mari Bersatu kembali membangun bangsa dan negara. Kita punya hati yang sama. Hatiku hatimu Indonesia. Selamat untuk kita semua. Indonesia adil dan makmur,” kata Arief.

MK menolak seluruh permohonan sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga.

“Amar putusan mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” demikian putusan MK yang dibacakan Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/19). fp01 (CNNIndonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *