Tangerang, faktapers.id – Kursi jabatan Sekda kosong. Kini Pemkot Tangerang masih bingung siapakah disana.
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, saat ini otomatis menjadi kosong.
Pasalnya, pengisi jabatan Sekda sebelumnya, yakni H. Dadi Budaeri, Jumat (28/6/2019) kemarin, telah resmi di mutasi menjadi Kepala Inspektorat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSD) Kota Tangerang, H. Lutfi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi/ijin dari KASN, dalam pembentukan tim Panitia Seleksi (Pansel).
“Ya, (Dadi Budaeri) sudah di Inspektorat. Nanti masih tunggu KASN,” ungkapnya, saat di hubungi faktapers.id Sabtu, (29/06/2019) pukul 16.00 sore.
Lutfi juga menegaskan, kekosongan kursi Sekda saat ini, dapat di isi sementara oleh penjabat dengan mekanisme tertentu.
Mekanismenya, kata Lutfi, Walikota dapat mengusulkan nama yang akan di tunjuk sebagai penjabat itu, kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sementara akan di isi oleh penjabat. Bisa dari lingkup Pemkot Tangerang sendiri. Nanti Walikota mengusulkan nama yang di tunjuk ke Kemendagri,” pungkasnya. Linda