Jakarta, faktapers.id – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyebut koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pasca ditolaknya permohonan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Zulkifli mengatakan, berakhirnya Koalisi Adil Makmur ini sudah direstui oleh Prabowo sendiri. “Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/19) malam.
Zulkifli menambahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mempersilakan kepada partai-partai di koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah ke depan. “Silakan partai- partai mengambil inisiatif sendiri,” kata Zulhas menirukan pernyataan dari Prabowo.
Dengan demikian, Zulkifli mengaku akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partainya. Menurut dia, rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti akan ditentukan waktunya,” kata Ketua MPR RI ini. fp02 (Kompas)