Gowa, faktapers.id – Mahkamah Konstitusi (MK) diagendakan membacakan hasil putusan dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/19) siang ini. Sekaitan hal itu, jajaran Polres Gowa pun kini meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri menuturkan, kesiapsiagaan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan personel dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kendati wilayah Kabupaten Gowa hingga saat ini masih dalam taraf aman dan kondusif, namun kali ini kita tingkatkan kesiapsiagaan,” ujar Kompol Fajri saat memimpin apel pada Kamis (27/6/19) pagi.
Orang nomor dua di jajaran Polres Gowa ini pun menjelaskan, jajarannya akan lebih meningkatkan pelaksanaan patroli dalam status siaga ini.
“Para personel agar proaktif dalam memantau dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Kabupaten Gowa. Kita pun berharap, pembacaan Putusan MK di Jakarta dapat berjalan aman dan kondusif, sehingga dapat berdampak kondusif pula di daerah-daerah lainnya,” ucap Kompol Fajri.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menerima apapun hasil putusan MK, dengan tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah, serta tidak melakukan aksi kekerasan maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Apapun hasil putusan MK, harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilihan Umum,” jelasnya. Kartia