Penganggaran Posisi DPR Dinilai Sangat Lemah

×

Penganggaran Posisi DPR Dinilai Sangat Lemah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Anggota MPR RI Fraksi PAN, Saleh Daulay menilai, dalam pembahasan anggaran posisi DPR sangat lemah ketimbang pemerintah.

Saleh mengatakan, saat ini memang MPR sedang melakukan upaya otokritik terhadap apa yang ada di MPR saat ini termasuk tugas fungsi dan kewenangan MPR.

“Tetapi saya mungkin akan lebih fokus bicara dari pengalaman yang mungkin saya rasakan di DPR selama hampir satu priode ini,” ungkapnya, pada diskusi 4 pilar bertema “Mekanisme Check and Balances Lembaga Negara” di Media Center/Pressroom, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/19).

Ia pun mengaku melihat bahwa memang pihaknya yang berada di MPR dan juga DPR itu posisinya belum begitu kuat dibandingkan dengan apa yang semestinya dari sisi tata negara.

“Menurut saya kan kalau secara umum itu fungsi ya dari DPR itu ada Tiga. Nanti MPR kita lihat lagi fungsinya seperti apa, yaitu membuat  undang-undang atau bersama, bersama dengan pemerintah membahas dan menyetujui anggaran,  kemudian yang ketiga melakukan pengawasan terhadap  pelaksanaan undang-undang dan juga pelaksanaan APBN,” urai Saleh.

Ia pn menilai, DPR dan MPR ini posisinya sangat lemah, kalau misalnya dibandingkan dengan posisi pemerintah. “Untuk yang sekarang saja sekarang kita sedang membahas anggaran, kita akan melihat posisi lemahnya posisi DPR ini dari sisi anggaran karena  yang menentukan anggaran di DPR dan MPR ini dan juga DPD itu adalah pemerintah,” terangnya.

Jadi, sambung Saleh nanti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)  dan Kementrian Kuangan (Kemenkeu). “Kemudian nanti dipanggil Kesekjenan dari sini  berbicara soal apa kebutuhan anggaran disini dan kelihatannya DPR MPR dan DPD tidak punya kekuasaan apa-apa untuk itu,” ujarnya.

Tahun ini atau tahun 2020, lanjut Saleh, akan ada pengurangan yang besar dari sisi anggran yang ada di DPR, MPR, dan DPD. “Dan kita tidak memiliki kewenangan untuk mengatakan tidak,” sesalnya.

Apa konsekwensa, ucap Saleh lagi, konsekuensinya adalah jika DPR MPR dan DPD melakukan kritisasi atau  melakukan fungsinya secara kritis baik mengkritisi tentang pelaksanaan UU maupun misalnya tentang pelaksanaan APBN dan lain sebagainya bisa jadi ini akan ditekan oleh pemerintah pada pembahasan anggaran berikutnya.

“Jadi  kalau terlalu kencang mengkeritiknya bisa jadi pemerintah pada saat pembahasan anggaran,  saya nggak tahu nanti bapak Margarito silakan jelaskan apakah di negara-negara lain posisi MPR dan badan perwakilan seperti ini, karena kalau posisinya seperti ini maka sangat lemah, kita  nggak bisa berbuat banyak terkait ini,” tandasnya.

Kemudian, sambung Saleh, dari sisi  kekuasaan untuk membuat legislasi di DPR ini juga di MPR dan Di MPR juga mungkin bisa bikin ketetapan ketetapan MPR dan lain sebagainya.

“Kita  juga DPR ini ada pembatasan yang luar biasa terutama dengan jika ada orang yang melakukan judicial review di Mahkamah konstitusi (MK),  banyak kebutuhan kita yang sudah capek di sini akhirnya dibatalkan disana,” imbuhnya. oss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *