Headline

Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar

×

Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar

Sebarkan artikel ini

Pesibar, faktapers.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkunat, Polres Lampung Barat berhasil meringkus satu tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Bengkunat Inspektur Satu (Iptu) Ono Karyono didampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, mengatakan, pada 18 Juni pihaknya menerima laporan, polisi dengan nomor: LP/195/VI/2019/Polda Lampung/Res Lambar/Sek Kunat.

Laporan itu berisi tentang peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (18/6/19) lalu, sekira pukul 01.00 WIB yang menyebabkan korban Sudiyanto alias Sudi bin Brazi (30), warga Pekon Bandar, Kecamatan Ngaras, kabupaten Pesisir Barat meninggal.

Mendapat laporan pada Selasa (18/6) sekira Pukul 02.00 WIB, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi untuk mengejar tersangka.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah Sopian Arif bin Damsik (28), warga Padang Dalam, Kecamatan Ngaras,” kata Ono melalui pesan whatAppsnya, Jumat (21/6/19).

Kronologis penangkapan tersangka, terang Ono, Unit Reskrim Bengkunat dan dibantu anggota Polsek  Bengkunat, setelah melakukan cek dan olah TKP, mendapatkan petunjuk. Kemudian Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim setempat.

“Pasca olah TKP, anggota langsung mendatangi rumah pelaku. Sayangnya, pelaku sudah melarikan diri. Tak ingin kehilangan buruan, anggota langsung melakukan penyisiran di seputaran rumahnya (pelaku) dan sekira pukul 08.30 WIB, tersangka pun berhasil diamankan sekitar enam jam setelah kejadian,” tutur Ono.

Saat ini tersangka yang berprofesi petani itu bersama barang bukti sebuah pisau yang gagangnya patah telah diamankan di Mapolsek Bengkunat. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *