Raih PBB Maksimal, Pemkot Jakut Gandeng KPK RI

×

Raih PBB Maksimal, Pemkot Jakut Gandeng KPK RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Demi kesuksesan pembayarannya Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melakukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan yang dihadiri seluruh Camat dan Lurah se-Jakarta Utara ini di laksanakan di Ruang VIP Kantor Walikota Jakarta Utara.

Sekretaris Kota Desi Putra yang memimpin kegiatan monitoring dan evaluasi Surat Pemberitahuan SPPT PBB-P2 serta penerimaan PBB-P2 Bulan Juni 2019 mengatakan jika ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perolehan PBB-P2 di wilayah Jakarta Utara.

“Sekaligus untuk mengetahui keadaan di lapangan, tujuannya untuk melakukan pemetaan dari setiap permasalahan yang menghambat,” katanya.

Dengan didapatkan jalan keluar, Desi berharap target pajak yang sudah diterapkan dapat segera tercapai. “Jakarta Utara itu harus menjadi barometer buat wilayah lainnya. Untuk itu Kita harus bisa menyelesaikan target yang sudah diterapkan,” tambahnya.

Dan jika semua jalan sudah ditempuh namun para Lurah atau Camat masih tidak juga dapat meminta wajib pajak menunaikan kewajibannya, Desi menyarankan untuk menggunakan pihak eksternal.

“Kita bisa menggunakan stakeholder yang lain, contohnya mengajak kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Harapannya tidak lain agar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) wajib pajak bisa segera diselesaikan agar mereka tetap bisa menjaga aset untuk kelanjutan bisnisnya,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pemkot Jakarta Utara pernah melakukan kerjasama dengan KPK RI pada Tahun 2017 dan menghasilkan pajak yang significan. tjl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *