Ratusan Pak Petasan Disita Satpol PP Jakarta Utara

1482
×

Ratusan Pak Petasan Disita Satpol PP Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
IMG 20190604 WA0100

Jakarta, faktapers.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menyita ratusan pak petasan berbagai jenis dari enam kecamatan. Penyitaan terbanyak berasal dari Kecamatan Tanjung Priok yang mencapai 113 pak petasan.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, penyitaan petasan berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Umum Pasal 19 huruf A dan B di Wilayah Jakarta Utara. Total penyitaan petasan mencapai 448 pak dari enam kecamatan.

img 20190604 wa01022170440765577142597

“Seluruh petugas kecamatan serentak menggelar operasi petasan. Menyita petasan dari para pedagang guna menegakkan ketertiban umum,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/6).

Dari ratusan pak petasan yang disita, terbanyak dari Kecamatan Tanjung Priok mencapai 113 pak. Disusul 107 pak dari Kecamatan Pademangan, 99 pak dari Kecamatan Cilincing, 91 pak dari Kecamatan Kelapa Gading, 31 pak dari Kecamatan Penjaringan, dan tujuh pak dari Kecamatan Koja.

“Diharapkan dengan adanya penyitaan petasan ini meminimalisir peredaran petasan di Jakarta Utara menjelang lebaran Idul Fitri,” jelasnya.

img 20190604 wa01018757039742324943380

Dipastikannya, operasi ini pun turut menggiring 10 pedagang petasan untuk dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti petasan yang di sita akan dikumpulkan di gudang Satpol PP Jakarta Utara untuk dimusnahkan.

“Pedagang sedang kita mintai keterangan. Tentunya peredaran petasan ini akan berujung sanksi pidana jika terbukti dengan sengaja mengedarkannya,” tutupnya. tjl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *