Headline

Siap-siap, Satlantas Polres Melawi Bakal Gelar Razia Gabungan Kendaraan Bermotor

×

Siap-siap, Satlantas Polres Melawi Bakal Gelar Razia Gabungan Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkhara ke-73  tahun 2019, Satlantas Polres Melawi bersama instansi terkait melakukan razia kendaraan bermotor roda dua, roda empat, dan roda enam yang belum membayar pajak, serta penertiban berlalu lintas. Penindakan tersebut dilakukan di depan pos lalu lintas lapangan Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi,Rabu (19/6/19).

“Polisi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan surat pada masing-masing sepeda motor atau mobil yang melintas di jalan raya. Kegiatan dimulai pukul 08.20 WIB,” kata AKP Kasat Lantas Polres Melawi, Aang Parmana, Rabu (19/6/19).

Motor atau mobil yang belum membayar pajak, dijelaskan Aang, akan ditilang sesuai dengan pasal yang berlaku. Sementara pihak pajak Pemerintah Kabupaten Melawi mengurus mengenai pajak dan lain sebagainya.

“Kalau kita hanya memberikan surat tilang saja, kita tidak mengurus soal pajaknya. Karena kendaraan yang belum bayar pajak, dianggap tidak sah mengenai surat-suratnya,” ujar Aang.

Acuan yang digunakan polisi untuk melakukan tilang, yaitu Undang-undang Lalu Lintas, salah satunya Pasal 70 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan di Jalan.

Selain itu, dalam hal penindakan, pelanggaran, dan penyidikan tindak pidana, Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia selain yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami akan Melakukan penindakan terhadap tindak pelanggaran atau kejahatan berlalu  lintas di jalan, melakukan penyitaan terhadap SIM, STNK, dan STCK sebagai barang bukti terkait dengan kegiatan operasi gabungan tersebut,” jelasnya.

Aang menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar selalu menggunakan semua atribut dan kelengkapan kendaraan dan tetap berhati-hati demi keselamatan berlalu lintas dan tetap patuh akan kewajibannya. Abd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *