Kutai Barat, faktapers.id – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-73 Bahayangkara tahun 2019, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur mengggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Brigadir Polri periode 1 Juli 2019 dan ASN Polri TMT 1 April 2019 di jajaran Polres Kubar, Senin (1/7/19) di halaman depan Mapolres Kubar di Sendawar.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK MH, dalam sambutannya mengatakan sangat bangga dengan capain kenaikan pangkat sejumlah personelnya. Dia mengatakan semula diusulkan untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat yang disandang sebelumnya sebanyak 40 personel. Namun yang memenuhi syarat hanya 37 personel Polri, dan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
“Yang mendapat kenaikan pangkat yakni, dari Bripka ke Aipda berjumlah 12 personel, Brigpol ke Bripka berjumlah 18 personel, Briptu ke Brigpol berjumlah 6 personel, Bripda ke Briptu 1 personel, Pengda TK I ke Pengatur 1 orang, dan Pengda ke Pengda TK 1 orang,” jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari personel Polres Kubar wajib menghindari pelanggaran. Menurutnya ditekankan agar seluruh personel Polri mampu menjadi contoh dan suri tauladan bagi masyarakat.
“Tingkatkan pelaksanaan tugas secara proporsional dan profesional.Jaga sikap dalam bergaul ditengah masayrakat, tingkatkan disiplin, loyalitas dan dedikasi dalam melaksanakan tugas yang dihadapi,” pesannya.
Dipenghujung amanatnya AKBP I Putu YS mengingatkan agar personel Polres Kubar mampu menjadi teladan, melayani dan mengayomi, menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Dengan kenaikan pangkat tersebut, tentunya pimpinan berharap agar setiap personel Polres Kubar dapat memacu kinerja dalam menjalankan tugas , menjaga nama baik Polri agar terus dicintai masyarakat,” tandasnya. Iyd