Jakarta, faktapers.id – Dewan Masjid Indonesia berharap kepolisian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbuka dalam memproses kasus seorang perempuan berinisial SM yang membawa seekor anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Bogor, yang terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
“Dewan Masjid Indonesia meminta agar kejadian ini diproses secara terbuka, transparan oleh kepolisian dan MUI,” kata Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia, Syafruddin saat ditemui di kantornya, di Jakarta Selatan, Senin (1/7/19).
Hal ini, kata Syafruddin, agar berita dan informasi terkait kejadian itu tidak berkembang secara liar, dan tidak menjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut dia, saat ini SM telah ditahan Polres Bogor, selain itu SM juga tengah diperiksa kejiwaannya di RS Polri Jakarta Timur. “Soal kejiwaan ini polisi juga harus terbuka bagaimana kondisi perempuan itu,” ujarnya.
Dewan Masjid Indonesia kata Syafruddin meminta kepada umat Islam dan ormas agar bersabar dan jernih dalam melihat kasus ini. Dia meminta agar kejadian ini tidak menjadi pemicu adanya perpecahan berbangsa. “Kepada umat Islam untuk bersabar karena ini adalah ujian,” seru dia
Syafruddin menyebutkan, Dewan Masjid Indonesia mengutuk keras kejadian SM yang membawa anjing ke dalam masjid. “Kita mengutuk kejadiannya, apa pun alasannya, apa pun kondisi dan latar belakangnya, Dewan Masjid Indonesia mengutuk kejadian tersebut,” tegas dia.
Sebelumnya, Aksi viral SM tersebut terjadi pada Minggu (30/6/19) siang kemarin. Dalam video berdurasi 1 menit 9 detik tersebut, terlihat sang wanita membawa turut anjing peliharannya yang diletakkan di atas karpet masjid. SM juga tampak mengenakan sepatu ke dalam masjid.
SM kemudian terlihat cekcok mulut dengan seorang pria yang diduga suaminya di dalam masjid tersebut. Orang-orang yang berada di lokasi pun berusaha membawanya keluar.
Bukannya mereda, wanita tersebut makin meradang hingga membuat seisi masjid gaduh. “Ini masjid, anjing gak boleh masuk!,” ucap salah satu pria dalam video viral itu.
Kasubbag Humas Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, SM masuk ke dalam masjid karena ingin mencari suaminya. “Yang bersangkutan hendak mencari suaminya, dengan bantuan hewan anjingnya,” katanya saat dihubungi kemarin.
Ita menyebutkan saat ini SM sudah di Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah saksi pun telah diperiksa polisi dalam kasus seorang wanita membawa seekor anjing masuk ke masjid tersebut. “SM langsung dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. fp01 (Tempo)