Bekasi, faktapers.id – Ratusan orang tua siswa di Kota Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, di Jalan Lapangan Tengah, Bekasi Timur. Mereka memprotes verifikasi jarak rumah dengan sekolah (zonasi sekolah) yang melenceng dari verifikasi awal.
Sutarno, salah satu orang tua siswa, menjelaskan bahwa anaknya terlempar dari SMP Negeri 9 karena dalam verfikasi pertama jarak rumah dengan sekolah 1.027 meter. “Jarak sebenarnya 550 meter,” ujarnya, seperti dikutip Tempo, Selasa (2/7/19).
Menurut dia, pendaftar yang rumahnya lebih jauh dari SMPN 9 justru dalam verifikasi pertama hanya 600 meter. Sampai sekarang anak tetangganya itu masih belum tereliminasi dari seleksi. “Makanya saya mau minta ada perubahan jarak dalam verifikasi,” tegas dia.
Hal senada juga disampaikan Nurcholis, yang anaknya tereliminasi dari SMP Negeri 17 Pondok Gede. Di dalam dokumen verifikasi awal, radius rumahnya dengan sekolah 760 meter. Padahal, jarak sebenarnya hanya 50 meter. “Rumah saya hampir nempel dengan sekolah,” kata Nurcholis.
Nurcholis menyebut, dirinya tak paham pada saat verifikasi pertama karena yang melakukan adalah istrinya. Ia menduga ada kesalahan penempatan titik ketika verifikasi pada 20 Juni 2019 sehingga hasilnya lebih jauh dari sebenarnya. “Ke sini saya mau mengubah agar anak saya bisa masuk ke SMPN 17,” cetusnya.
Adapun Andri, warga Jatibening, Pondok Gede, jarak sebenarnya rumah dengan sekolah hanya 600 meter tapi menjadi 2.000 meter dalam verifikasi.
Walhasil, anaknya terlempar dari seleksi PPDB. Andri datang ke Dinas Pendidikan untuk meminta perbaikan sebab PPDB SD dan SMP di bawah wewenang pemerintah kabupaten/kota. “Saya datang dari pagi, tapi belum diproses sampai sekarang,” kata dia. fp02 (Tempo)