Jakarta, faktapers.id – Polri menyebut hasil penelusuran investigasi terkait kerusuhan 21-23 Mei 2019 hampir rampung. Hasil investigasi itu akan diumumkan berbarengan dengan lembaga terkait.
“Jadi untuk 21-23 Mei boleh dikatakan sudah hampir 90 persen penanganannya sudah cukup komprehensif,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/19).
Hanya saja, kata dia, pihaknya baru akan membeberkan segala temuan investigasi itu berbarengan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Ombdusman RI.
Dedi berdalih hal itu sudah menjadi kesepakatan seluruh pimpinan untuk menjelaskan secara bersama kepada publik. “Kalau kami sendiri sudah siap, sudah ada semua hasilnya,” ucap dia.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta polisi untuk segera membuka hasil investigasi kerusuhan terlebih dulu tanpa harus berbarengan dengan pihaknya atau Ombudsman RI.
“Ada baiknya memang apa yang dilakukan polisi diungkap saja dulu, karena membawa konsekuensi lain,” kata Anam saat dihubungi pada Minggu (30/6/19).
Anam mengatakan masyarakat menunggu penjelasan Polri mengenai sembilan warga sipil yang tewas, serta kasus kekerasan yang terjadi. Baik yang dilakukan oleh massa maupun anggota polisi itu sendiri.
Anam mengatakan, jika memang terbukti ada kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi maka Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian harus segera melakukan investigasi lanjutan dan mengambil tindakan atas anggotanya tersebut. “Biar terang semua,” ujar dia.
Aksi penolakan hasil Pilpres 2019 pada Mei berujung ricuh. Dalam kurun waktu selama tiga hari, yakni 21-23 Mei 2019, kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta.
Sembilan orang tewas, sedangkan ratusan lainnya luka-luka. Polri kemudian membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto guna mengungkap insiden tersebut. fp01 (Tempo)