Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Pemanfaatan BPNT

×

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Pemanfaatan BPNT

Sebarkan artikel ini

Kepulauan Seribu, faktapers.id – Pemerintah melalui Bank Indonesia, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan BRI Tbk menggelar Sosialisasi Program Bantuan Non Tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepulauan Seribu, Rabu (3/7). Adapun materi yang disuguhkan mengenai pemanfaatan BPNT, penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan sekilas tentang e-waroong.

“Pada kesempatan ini Bapak Ibu akan diberikan arahan terkait perubahan pemberian bantuan. Dari yang dulu mendapatkan beras 10kg, sekarang diganti menjadi 7kg dan telur ayam setengah kilo. Kenapa hanya setengah kilo? Warga pulau diharapkan dapat memanfaatkan ikan, sebagai sumber protein,” ujar Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.

“Makanya kita harus hobi makan ikan. Gimana ceritanya orang pulau tidak suka ikan. Beras sama telor ini, nanti didapatnya dengan menggunakan kartu ya. Sekarang udah jamannya digital. Jadi tidak ada bantuan tunai,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Susana Budi Susilowati mengungkapkan, diubahnya bantuan sosial ini sekaligus meminimalisir penyalahgunaan bantuan yang diberikan.

“Ini juga sebagai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Juli 2016 tentang Program Raskin, dimana penyaluran Raskin diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran,” ungkapnya.

Dalam penyelenggaraannya, Susan juga meminta partisipasi aktif kepada pendamping untuk memverifikasi dan validasi data, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Kepada para penerima bantuan, jika dirasa ada yang lebih berhak menerima, silahkan sampaikan kepada petugas pendampingnya. Sehingga harapan kami, jumlah data ini bisa menurun karena kesejahteraan warganya meningkat,” tuturnya.

Selain itu, Susan juga menilai perlunya dibentuk tim koordinasi bantuan sosial pangan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lingkup kecamatan dan kelurahan.

“Ini dimaksudkan agar dalam penyalurannya berada dalam satu naungan, terintegrasi satu sama lain,” ujarnya. Fp02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *