Headline

Ternyata Perpanjang SIM Mudah, Tidak Harus Ke Polres Badung

×

Ternyata Perpanjang SIM Mudah, Tidak Harus Ke Polres Badung

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disediakan oleh Satlantas Polres Badung merupakan impian warga masyarakat, disamping sangat mudah, pelayanannya juga sangat bagus. Kamis, (4/7).

Meskipun hanya untuk peranjangan saja, namun sudah sangat membantu masyarakat, karena tidak perlu antry di tempat penerbitan SIM di kantor Lalu Lintas Polres Badung jalan I Gusti Ngurah Rai, No 1 Mengwi, Badung.

Kasat Lantas Polres Badung Iptu Kanisius Franata, SIK mengatakan SIM keliling yang di siapkan hanya untuk peranjangan khusus SIM A kendaraan roda 4 dan SIM C buat kendaraan sepeda motor dan untuk penerbitan SIM baru pihaknya tetap melayani di kantor Lalu Lintas Polres Badung.

“Tempat sudah kita tentukan di Puspem Badung mulai hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 14.00 Wita” terang Kanisius Franata.

Informasi dari Aiptu I Gede Nyoman Susastrawan, bahwa Polres Badung juga melayani “SIRIKA” ( SIM, Sidik Jari dan SKCK) setiap hari Sabtu malam minggu di wantilan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung mulai pukul 18.00 – 22.00 wita.

“Namun untuk bulan Juli 2019 ini selama sebulan SIM keliling setiap hari Sabtu dilayani di Jembatan Plaga, Petang, Badung mulai 08.00 – 14.00 wita” jelasnya. Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *