Maros, faktapers.id – Pimpinan anak cabang Cabang Komando Pejuang Merah Putih kecamatan bantimurunh awali kegiatan Tahun 2019 dengan Rapat Kerja anak Cabang pasca pelantikan pada tanggal 20 juni 2019. A.Asrar, Ketua AC KPMP Kecamatan bantimurung membuka secara resmi Raker anak cabanh yang diselenggarakan pada Minggu Malam 7Juli 2019 di sekretraiat Markas anak cabang KPMP di dusun bonto sunggu kecamatan bantimurung
Dalam sambutannya A.Asrar menyampaikan, bahwa Rapat Kerja Cabang diadakan 1 (satu) tahun sekali oleh Pimpinan anak Cabang dalam rangka memenuhi amanat prmbentukan prngurus markas cabang yang tertuang dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga KPMP.
“Sebagai tindak lanjut pasca pelantikan merancang program, menjabarkan keputusan operasional organisasi, mendengarkan sambutan Pimpinan cabang Cabang dalam bentu saran dan masukan kepada Pimpinan Anak Cabang,” ujarnya.
Ketua pelaksana Raker Anak Cabang Resky Rahmat melaporkan, bahwa Raker anak cabang diikuti seluruh Pengurus Harian se kecamatan bantinurung, ketua marcab KPMP, komandan propos dan Brigade amarcab Maros, juga turut hadir mewakili Dewan Penasehat bapak Tiranda Pailang.
“Selain agenda pokok, Raker anak cabang juga membahas masalah prmabtapan kepengurusan anak cabang tang kian hati kian bertsmbah,” tambahnya.
Beberapa keputusan yang disepakati dalam Rapat Kerja Cabang antara lain, beberapa detail program kerja yang disepakati diantaranya melakukan kegiatan aksi sosial masyarakat, kegiatan gotong royong, pendampingan masyarakat dan kegiatan prmbinaan dan pelatihan kader dan pelatihan UMKM.
Di akhir acara, penasehat KPMP Marcab Maros memberikan arahan kepada peserta Raker anak cabang.
“Saya berharap pengurus anak cabang tetap bersemangat dalam menjaga NKRI, berpartisipasi dalam kehidipan sosial masyarakat serta pengembangan dan distribusi kader. Kedepan agar dikembangkan lagi,” ucapnya.
Rapat Kerja anak Cabang diakhiri dengan dibacakannya kesepakatan keputusan oleh pimpinan rapat dan ditutup dengan doa bersama sambil menikmati makanan alakadarnya. Hamzan