Konsepsi Kelembagaan KPK Disoal Pimpinan DPR

×

Konsepsi Kelembagaan KPK Disoal Pimpinan DPR

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Ratusan orang pendaftar berhasil dijaring oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Menyoal hal ini, Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah berpendapat, lembaga anti rasuah tersebut akan tetap rusak bila sistem kelembagaanya tak diperbaiki.

Terkait hasil kerja Pansel Capim KPK yang telah menerima sebanyak 384 pendaftar hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis (4/7) pekan lalu, Fahri mengungkakpakan, KPK tidak ada persoalan dengan figur.

“Namun problemnya hanya di sistem konsepsi kelembagaannya yang harus diperbaiki makanya siapapun jadi pimpinan KPK, kalau mereka tidak paham akan terus terjebak dalam sistem yang ada,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/7).

Bila konsepsi kelembagaannya tak ada perbaikan, meski terus-menerus mengganti pimpinan, ungkap legislator PKS ini lagi, institusi anti korupsi tersebut akan maju dan sukses dalam sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kalau lihat KPK sekarang makin kacau dan tidak paham jadi orang tidak paham soal UU KPK biar seorang malaikat masuk pun akan jadi ‘setan’ juga karena mereka tidak paham. Jadi KPK itu harus dipikirkan ulang konsepnya. Baru kita bicara orang-orang,” urai Fahri.

“Makanya, sambung wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, kalau nanti akan terpilih pimpinan KPK yang baru itu harus diajak debat soal konsep kalau tidak ya akan seperti itu-itu saja,” tandasnya. Oss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *