Headline

Di Iming-imingi Dapat Harta Karun, Wanita Tua Tertipu Rp 60 Juta.

×

Di Iming-imingi Dapat Harta Karun, Wanita Tua Tertipu Rp 60 Juta.

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers. id-Wanita janda SH (67) asal Desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka ini tertipu Rp 60 juta, gara-gara tergiur harta karun dan rayuan gombal bakal dinikahi oleh pelaku berinisial MR (50).

“Pelakunya sendiri merupakan warga Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji, Majalengka. Dan saat ini pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Rajagaluh,” ungkap Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja, Senin (8/7).

Menurut Kapolsek, modus yang dilakukan pelaku tersebut berawal selain membujuk korban akan menikahinya, dia juga mengaku bahwa di rumah korban ada harta karun.

Selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang kepada korban berinisial SH untuk membeli segala persyaratan agar harta karun berupa batangan emas yang ada di rumah korban bisa ditarik/diambil.

“Harta karun berupa emas itu, bahwa pelaku berdalih emas tersebut, nantinya bisa dijual yang hasilnya bisa untuk biaya menikah dan biaya rumah tangga,” katanya.

Setelah pelaku melakukan praktek penarikan harta karun di ruangan dapur rumah korban dengan menggunakan ember yang diisi air bekas cucian beras dan ditutup dengan tutup panic, lanjut Kapolsek, kemudian tanpa diketahui oleh korban ember tersebut dimasukan lempengan besi atau kuningan sari warna kuning bergambar Ir.Sukarno/Presiden RI 1, bertulikan 24 K. Namun sampai saat ini, pelaku tidak bisa membuktikan hasil dari penjualan / pelelangan benda harta karun tersebut.

“Akhirnya korban pun melaporkan atas kejadian tersebut, setelah kami menerima laporan langsung mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan ternyata harta karun tersebut bukan emas batangan asli, melainkan lempengan besi atau kuningan sari warna kuning,” jelas AKP Jaja Gardaja.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan kami jerat pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP,” imbuhnya. Banxlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *