Jakarta, faktapers.id – Bertempat di Jakarta Convention Center (JCC), Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku menggelar Refleksi dan Proyeksi Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Acara ini diharapkan dapat menggambarkan korelasi antara kondisi dan permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan serta tantangan dan hambatan yang dihadapi daerah terkait kewenangan yang diberikan kepada daerah.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk refleksi dari peran kelembagaan LHK (P3E dan UPT KLHK) di daerah dalam membantu daerah menjalankan amanat peraturan perundang-undangan serta dalam menyelesaikan permasalahan, hambatan, dan tantangan yang dihadapi.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia ini dihadiri sekitar 200 peserta, terdiri dari pimpinan daerah se-Ekoregion Sulawesi dan Maluku, jajaran Setjen (Biro dan 6 P3E se-Indonesia), perwakilan dari Itjen dan Ditjen lingkup KLHK dan Unit Pelaksana Teknis KLHK se-Ekoregion Sulawesi dan Maluku.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Ir. Laksmi Dhewanti, MA, dengan Narasumber Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah, M.Agr., IPU (Gubernur Sulawesi Selatan) sebagai representasi pemerintah provinsi, Prof. Dr. Nelson Pomalingo, M.Pd (Bupati Gorontalo) sebagai representasi pemerintah kabupaten, Antoni Gustaf Latuheru, SH., M.Si (Sekretaris Kota Ambon), sebagai representasi pemerintah kota, Dr. Royadi, Kasubdit Kehutanan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pembangunan Daerah I Ditjen Bangda Kemendagri, dan Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si Kepala P3E Sulawesi dan Maluku.
Kegiatan dipandu oleh Asri Welas (artis-penyiar radio Delta FM), dalam bentuk talk show, diawali dengan pemaparan dari Kemendagri tentang Implementasi Kewenangan Daerah di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Sekretaris Kota Ambon, dan Bupati Gorontalo tentang Ekspektasi Pemerintah Daerah Terhadap Kondisi Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Daerah, serta dilanjutkan dengan Kepala P3E Suma tentang Refleksi dan Proyeksi Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Ekoregion Sulawesi dan Maluku.
Selanjutnya diskusi dan penyampaian situasi dan kondisi serta hambatan dan tantangan pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah, dikaitkan dengan kebijakan pusat oleh beberapa bupati/wakil bupati.
Banyak poin penting yang telah dihasilkan dari pertemuan tersebut, beberapa di antaranya adalah:
1. Dibutuhkan harmonisasi regulasi pada tingkat kementerian sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat saling mendukung.
2. Kebijakan di bidang pertanian yang mendorong pencetakan sawah baru (ekstensifikasi) sebaiknya dipertimbangkan kembali, diusulkan agar mempertimbangkan dan mendorong produksi komoditas unggulan yang kurang mendapat prioritas.
3. Daerah membutuhkan pendampingan dalam penyusunan beberapa kebijakan yang wajib dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
4. Dibutuhkan penguatan kelembagaan P3E dalam melakukan pendampingan, serta diharapkan dapat meningkatkan perannya sebagai simpul negosiasi dan koordinasi.
5. Perlu dilakukan review terhadap Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait Kewenangan Pengelolaan Hutan. Kiranya pengelolaannya di kembalikan menjadi urusan daerah kabupaten/kota, mengingat saat ini dengan kewenangan pengelolaan berada di provinsi, rentang kendali menjadi jauh. Selain itu, kondisi pengawasan yang kurang optimal karena keterbatasan sumberdaya, kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan eksploitasi tanpa ijin yang berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan, yang dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.
6. Diharapkan dalam melakukan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, agar Ditjen terkait Pengelolaan DAS, Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, serta Penegakan Hukum dapat mengkoordinasikan kegiatannya denganpPemerintah daerah agar terdapat sinkronisasi dengan program pembangunan di daerah. Hamzan