Disisa Pengabdian, DPD: Terus Kawal Aspirasi Masyarakat   

988
×

Disisa Pengabdian, DPD: Terus Kawal Aspirasi Masyarakat   

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Masa bakti Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI periode 2014 – 2019 akan berakhir 30 September mendatang. Di penghujung pengadianya DPD bertekad terus perjuangkan aspirasi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-13 yang dibuka Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. “DPD akan terus produktif dalam menghasilkan output lembaga di sisa pengabdian,” cetus Senator dari daerah pemilihan (Dapil) Maluku itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/19).

Nono pun menegaskan, pihaknya dan akan terus mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi dan kepentingan masyarakat dan daerah sebagai representasi daerah dan wujud keberpihakan kepada daerah.

“Selain itu, kita akan terus mengawal RUU (Rancangan Undang-undang-red) tentang DPD RI yang saat ini sedang bergulir mengingat RUU ini sangat menentukan peran dan fungsi DPD ke depan, mekanime kerja DPD RI serta fungsi Penyeimbang (Check and Balances ) DPD terhadap DPR,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite I DPD, Fahira Idris melaporkan hasil pelaksanaan tugas Komite I. “Komite I sedang menggodok penyusunan RUU Daya Saing Daerah (DSD) dan RUU Wilayah Negara,” paparnya.

Dan, sambung Fahira, menargetkan akan diselesaikan dan disahkan dalam Sidang Paripurna ke-15 yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 September 2019. “Komite I juga melaporkan hasil Pengawasan DPD atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pandangan DPD terhadap RUU tentang Pemasyarakatan,” katanya.

“Komite I menghasilkan rekomendasi atas Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Desa kepada Pemerintah, yaitu mengembalikan implementasi UU Desa sesuai mandat UU Desa, kemudian mengoptimalkan formulasi Dana Desa berdasarkan UU Desa dan melakukan mekanisme pengawasan desa oleh Badan Permusyawaratan Desa,” lanjut Senator asal DKI Jakarta itu.

Yang tak kalah penting, kata Fahira, Komite I mendorong Pemerintah Daerah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa agar perencanaan, pengkajian dan pendesainan penataan desa lebih terkontrol dengan baik,” ucap Senator DKI tersebut lagi. Oss

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *