Headline

Trimedya: KPK Tak Punya Konsep Pencegahan Korupsi  

1036
×

Trimedya: KPK Tak Punya Konsep Pencegahan Korupsi  

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Selain mampu mengkonsolidasikan berbagai level di internalnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Untuk mendatang, pimpinan KPK yang bisa melakukan konsolidasi,  konsolidasi di level pimpinan di tengah maupun di bawah,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan pada diskusi Dialektika Demokrasi “Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni” di Media Center/ Pressroom, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/7/19).

Apalagi, sambung dia, diketahui ada pengawalnya Idrus Marham ternyata bermasalah. “Walaupun sudah kemudian dilakukan tindakan cepat oleh KPK dengan langsung dipecat, pesan dari situ sebenarnya yang ingin kita simak bahwa  KPK itu kan manusia biasa juga,” ungkap Trimedya.

Seketat-ketatnya pengawasan yang dilakuka, kata legislator PDI Perjuangan itu KPK masih kebobolan. “Kalau sampai benar yang kita baca di berbagai media,  urusannya Rp.300.000 kecil sekali yang diberikan oleh sopirnya pak Idrus Marham,  mencoreng nama besar KPK,” cetusnya.

Trimedya pun menegaskan, pimpinan KPK  kedepan juga selain mempunyai kemampuan keilmuan sesuai dengan bidangnya, juga yang mampu mengkonsolidasikan kekuatan dari mulai dari penyidik yang ada  di bawah ini dan kemudian juga mampu menjadi konduktor yang  baik.

“Sehingga tidak ada lagi kita dengar misalnya,  ada klik penyidik independen,  penyidik POLRI, ga ada lagi Klik  seperti itu. Kalau sudah  ada di dalam, mereka satu keluarnya KPK , sama seperti kami di komisi III,” serunya.

Tak hanya itu, Trimedya juga menyoalseleksi pimpinan  jilid V yang akan datang, apakah targetnya OTT atau bagaimana? “Kalau KPK jilid IV ini kan OTT happynya, dari satu kasus OTT bisa beranak lima, jadi sepuluh dana da yang masih banyak lagi yang beranak kasus OTT ini,” urainya.

Tetapi, lanjut Trimedya, hampir semua kalau ditanya Polisi dan Jaksa OTT itu urusan yang sederhana sekali, disadap, diikuti , tidak ada batas waktunya kemudian ditangka. “Jadi, Di dalam proses seleksi sekarang ini harus bisa dilihat. Mereka mau bawa KPK ini kemana?,”pungkasnya.

Kalau dilakukan Fit and Propert test, menurut Trimedya KPK selalu bicara tentang pencegahan tetapi merreka juga tak punya konsep pencegahan yang jelas. “Sebenarnya soal penindakan ngga usah repot-repot OTT KPK. Tiga tahun kan BPK ini ada hasil semester, dan tinggal dilihat saja,” serunya. Oss

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *