Jakarta, faktapers.id – Pengusaha Tomy Winata (TW) meminta Desrizal, pengacaranya yang melakukan penyerangan terhadap dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, untuk menaati hukum yang berlaku. Penyerangan itu terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata pada Kamis (18/7/19) sore.
Dua hakim berinisial HS dan DB diserang oleh Desrizal dengan menggunakan ikat pinggang. “TW juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Juru Bicara TW, Hanna Lilies, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/19).
Pihaknya dan TW mengaku terkejut dan menyesalkan kejadian tersebut. Hanna mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan Desrizal melakukan penyerangan. Menurut dia, selama ini Desrizal dikenal bukan orang yang temperamental.
“Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan. Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental,” tutur Hanna.
TW pun meminta maaf kepada kedua korban yang menjadi sasaran penyerangan Desrizal. Hanna mengatakam bahwa TW berusaha mempercepat kepulangannya ke Tanah Air akibat adanya peristiwa tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara sedang membaca pertimbangan putusan.
Saat itu, Desrizal beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan. Dia kemudian menyerang dengan menggunakan ikat pinggang.
Serangan itu mengenai HS selaku ketua majelis dan DB selaku hakim anggota I yang menangani perkara tersebut. Pihak PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan peristiwa penyerangan ini ke kepolisian.
Desrizal juga telah dibawa ke polisi. Sementara itu, dua hakim yang terkena serangan dikawal petugas keamanan ke rumah sakit untuk divisum. fp01