Jakarta, faktapers.id – Pengumuman Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat yang digelar Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten telah resmi dirilis pada Sabtu (20/7/19) hari ini.
Uji kompetensi yang berlangsung pada Jumat (14/6/19) lalu itu pun diikuti oleh 57 peserta.
Hasilnya, sebanyak 40 peserta berhasil lulus uji kompetensi, sementara sisanya dinyatakan tidak lulus.
Vice President KAI, Toni Sastra Jaya, S.H., M.H., CIL, meminta kepada peserta yang tidak lulus uji kompetensi tahun ini untuk tak berkecil hati.
“Bagi yang tidak lulus, nantinya akan ada perbaikan atau ujian susulan, dan saya minta langsung menghubungi panitia,” ujar Tosa, panggilan akrab Toni Sastra kepada faktapers.id, Sabtu (20/6/19) dini hari. Ilham