Tangerang, faktapres.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaram 2019/2020 di SMA Negeri 4 Kota Tangerang diduga tebang pilih, diikarenakan seorang anak yatim tidak diterima masuk dengan beribu alasan.
Muhamad Ikhwan Alfarisi, seorang anak yatim warga Kota Tangerang harus memupus keinginannya untuk bersekolah di SMAN 4 Kota Tangerang yang beralamat di Jalan Padasuka I Pabuaran Tumpeng, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci.
Pihak panitia PPDB SMAN 4 Kota Tangerang dengan beribu alasan menolak Ikhwan untuk bisa bersekolah. Kini Ikhwan hanya bisa termenung dan terlihat putus asa di rumahnya.
Berdasarkan surat keterangan Nomor 474/116-Tapem/2019 Kelurahan Periuk Jaya yang ditandatangani Kasi Tata Pemerintah, Ikhwan tercatat sebagai warga Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Anak dari pasangan almarhum Usman Thahir dan Nurlaela. Nurlaela, Ibu Ikhwan sehari-hari bekerja sebagai buruh kasar dengan penghasilan tidak menentu.
Ujang Umar, tokoh masyarakat Kelurahan Periuk Jaya, yang juga pengurus LPM Kecamatan Periuk serta Pengurus LSM LP3NKRI yang dihubungi wartawan mengatakan, dirinya sejak hari pertama dimulainya PPDB mengupayakan dan turut membantu Ikhwan untuk bisa masuk ke SMAN 4 Kota Tangerang. Seharusnya, kata dia, pihak sekolah memberikan pertimbangan, selain yatim, Ikhwan juga berasal dari keluarga tidak mampu.
Ujang berusaha mengkonfirmasi tidak lulusnya Ikhwan kepada Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Tangerang, namun Plt Kepsek sangat sulit untuk ditemui, selalu menghindar dan menghilang.
“Penolakan yang dilakukan oleh panitia PPDB SMAN 4 Kota Tangerang jelas telah melanggar Pasal 34 Undang-undang Dasar 1945 ayat 1 tentang Fakir Miskin dan Yatim, yang dipelihara oleh negara serta didampingi Pasal 31ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Ujang berencana membawa Ikhwan beserta Ibunya untuk melapor kepada Inspektorat Provinsi Banten hari Senin.
Sementara itu, Rudi Prihadi, Kepala Bidang SMA Dindikbud Banten yang coba dikonfirmasi melalui WA baik pesan dan telpon tidak merespon.
E. Kusmayadi Inspektur Banten ketika dihubungi melalui pesan WA menjawab Inspektorat akan memeriksa Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Tangerang. Linda