Headline

Sejumlah Massa Datangi Kejari Klaten Tanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pungli Prona Desa Kotesan

4061
×

Sejumlah Massa Datangi Kejari Klaten Tanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pungli Prona Desa Kotesan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Nasional Jakarta bersama masyarakat Desa Kotesan Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten melakukan aksi mendatangi ke kantor Kejaksaan Negeri Klaten, Jawa Tengah, Senin (29/7/19).

Puluhan massa mendatangi Kantor Kejari Klaten dalam rangka menindaklanjuti laporan warga Desa Kotesan Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Prona atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2015/2016/2017 oleh oknum panitia PTSL desa Kotesan.

Sekjen LP-KPK Jaelani Argo mengatakan, warga korban dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum panitia PTSL desa setempat memungut anggaran biaya kepada warga sebesar Rp 900 ribu per bidang.

“Saya meminta Kejari segera memproses hukum dan ditangani secara serius oknum pelaku pungli, karena itu jelas merugikan masyarakat,” pintanya, di sela-sela aksi .

Jaelani mengingatkan, bilamana kasus tersebut berhenti atau pihak Kejari Klaten tidak menindaklanjuti laporan tersebut, ia akan melakukan laporan ke Kejati sampai Kejagung. Pihaknya juga khawatir apabila massa yang datang besok justru lebih banyak dari hari ini.

“Kami akan kawal terus sampai kasus ini diproses, Kejari Klaten sangat lambat menangani laporan,” tegas Jaelani.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Klaten, Aan Sulistyono mewakili tim membenarkan adanya sejumlah warga desa Kotesan didampingi LP-KPK ke kantor Kejaksaan Negeri Klaten .

“Kami masih mendalami ada tidaknya penyimpangan dan kasus ini masih dalam tahapan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket),” terangnya. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *