Headline

Bupati Majalengka Minta Dinas Koperasi dan UKM Mendata Ulang Jumlah Koperasi Aktif

1788
×

Bupati Majalengka Minta Dinas Koperasi dan UKM Mendata Ulang Jumlah Koperasi Aktif

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Bupati Majalengka Karna Sobahi meminta kepada Dinas Koperasi dan UKM untuk mendata ulang jumlah koperasi aktif yang ada di Kabupaten Majalengka.

“Saya minta kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka, khususnya bidang koperasi agar mendata ulang jumlah koperasi yang aktif, tidak aktif maupun yang sakit. Saat ini saya menerima laporan jumlah koperasi ada 479 koperasi, akan tetapi saya tidak tahu status koperasi tersebut apakah sehat atau aktif atau apakah sakit. Sementara itu jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Majalengka sebanyak 343 desa dan kelurahan,” kata Karna pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-72 Tahun 2019 di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka, Minggu (28/7/19).

Lebih lanjut, Karna menyebut tema Hari Koperasi Nasional tahun ini adalah reformasi total koperasi di era revolusi industri 4.0.

“Diharapkan gerakan koperasi dapat merangkul gerakan milenial yang saat ini jumlah penduduknya mencapai sepertiga dari total penduduk Indonesia dan harapannya gerakan koperasi mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Mari kita sebarkan semangat dalam menjadikan koperasi sebagai kekuatan bersama untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat,” katanya mengutip dari sambutan Menteri Koperasi dan UKM RI Puspayoga.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Koperasi Nasional tingkat Kabupaten Majalengka tahun 2019, Herman Suherman, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah ( Dekopinda ) Kabupaten Majalengka, mengatakan bahwa sejak dua tahun terakhir ini banyak sekali kemajuan peringatan hari koperasi, terbukti saat ini dengan banyaknya UKM yang ikut dalam gelar produk.

“Jumlah koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka saat ini adalah 479 koperasi, akan tetapi dari jumlah tersebut belum semuanya tercatat di Dekopinda Kabupaten Majalengka. Dan dari jumlah tersebut yang dikatakan koperasi sehat, artinya koperasi yang rutin melaksanakan RAT pada setiap tahunnya masih di bawah 200 koperasi, ” tutur Herman.

Dijelaskan Herman,  saat ini pihaknya terus memonitoring koperasi-koperasi yang ada di Majalengka, karena menurut undang-undang bahwa badan hukum yang bentuknya koperasi harus diwadahi di bawah Dekopinda.

“Kita monitor dan lakukan pendampingam kepada pengurus koperasi-koperasi aktif maupun tidak aktif agar dibangkitkan lagi dan tumbuh berkembang sesuai dengan harapan agar anggota-anggota koperasi tersebut merasakan manfaatnya dan merasakan kesejahteraan. Karena dengan tumbuh kembang koperasi maka akan tumbuh kembang pula perekonomian,” pungkasnya.

Nampak hadir juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka Imam Pramudya Subagja dan jajaran, pengurus Dekopinda Kabupaten Majalengka Ade Barzhi Jaenudin, Kepala OPD, jajaran pengurus dan anggota koperasi atau perwakilan se-Kabupaten Majalengka.

Acara tersebut juga diwarnai pemberian santunan kepada yatim piatu serta bantuan alat seperti komputer maupun kompor gas kepada koperasi berprestasi. Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *