Majalengka, faktapers.id -Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui Bidang Sarana dan Prasarana saat ini tengah menyalurkan bantuan dana alokasi khusus (DAK) dari anggaran APBN tahun 2019 bagi SD dan SMP se-Kabupaten Majalengka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto didampingi Kabid Sapras Disdik Kabupaten Majalengka, Aminudin menjelaskan, saat ini dari anggaran DAK dikucurkan kepada 132 SD dan diperuntukkan untuk 35 SMP.
“Untuk SD dan SMP, dari anggaran yang dialokasikan direalisasikan dalam bentuk kegiatan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), dan membangun jamban, ” ujarnya, Selasa (30/7/19).
Dijelaskan Ahmad, dalam penyerapan anggarannya, dibagi dalam tiga tahap, tahap pertama 25 persen, untuk tahap kedua sebesar 45 persen, dan di tahap ketiga 30 persen.
Pengerjaan DAK dilakukan secara swakelola melalui rekening sekolah masing-masing penerima DAK.
“Harapannya, semua sekolah penerima DAK tahun 2019 bisa melaksanakan pembangunan sesuai RAB, kemudian hasil pembangunannya harus berkualitas, dan yang ketiga buka transparansi keterbukaan publik agar tidak ada yang ditutupi. Serta ke depannya diharapkan ada pengembangan untuk yang lainnya, dan juga selesai sesuai target,” katanya.
“Dengan dilakukannya pembangunan ini, hal itu dapat menunjang kenyamanan serta lancarnya proses siswa belajar dan mendukung terhadap keberhasilan program pembangunan pendidikan di Kabupaten Majalengka,” imbuh dia. Lintong Situmorang