Headline

Jual Konten Porno, WNA Asal Inggris Ditangkap

1354
×

Jual Konten Porno, WNA Asal Inggris Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah menemukan dan mengamankan warga negara asing (WNA) bernama Terrence David Mueller pada 28 Juli 2019, bertempat di Kumpi Rooms, Jalan Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Pengamanan terhadap bule itu dilakukan Imigrasi Ngurah Rai guna menindaklanjuti informasi yang beredar secara viral di media online tentang adanya warga negara asing yang meresahkan masyarakat dengan dugaan menyebarluaskan dan menjual konten porno.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Terrence David Mueller berkewarganegaraan Inggris yang masuk ke Indonesia pada 31 Januari 2019 menggunakan bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari.

“Sampai dengan tanggal 30 Juli 2019, yang bersangkutan diketahui telah overstay selama 151 hari,” kata Amran Aris.

Dia melanjutkan, pada saat penangkapan juga diamankan beberapa benda yang diduga alat bantu untuk mengonsumsi narkoba berupa bong dan alat suntik.

Dari telepon genggam Terrence David Mueller ditemukan video-video berkonten pornografi, di mana ‘aktor’ prianya diduga diperankan oleh bule Inggris tersebut.

Berdasarkan Pasal 78 ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebut Amran Aris, Terrence David Mueller telah melakukan pelanggaran keimigrasian dan dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Dengan adanya dugaan tindak pidana khusus narkotika dan tindak pidana umum pornografi yang dilakukan oleh Terrence David Mueller, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kini berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Resor Badung untuk penyelidikan lebih lanjut. Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *