Terkait Bangunan Menara Monopole, Camat Kembangan Tidak Tahu

1465
×

Terkait Bangunan Menara Monopole, Camat Kembangan Tidak Tahu

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Camat Kembangan Agus Ramdani menyikapi keberadaan menara monopole yang dibangun di wilayahnya, tepatnya di areal sekolah Yayasan Satria, Kelurahan Srengseng.

Kepada faktapers.id, Agus Ramdani menyarankan pihak sekolah untuk bersurat ke Gubernur DKI Jakarta, Walikota Jakarta Barat, Biro Prasarana Kota dan Citata.

Perlu diketahui, bahwa gencarnya pembangunan menara monopole di wilayah DKI Jakarta terjadi saat Kepala Daerah dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dan kini kabarnya, pembangunan menara monopole yang dibangun di fasos-fasum tersebut tidak semudah seperti di era Ahok.

Terkait itu, Ketua Yayasan Satria ketika dikonfirmasi terlihat sangat kecewa atas kendornya pengawasan instansi terkait.

Kasus ini mencuat ketika ratusan orang tua siswa Yayasan Satria, mendatangi pengelola sekolah untuk mempertanyakan keberadaan menara monopole milik Smartfren yang dibangun di areal sekolah.

Ratusan orang tua siswa itu khawatir radiasi gelombang magnetik dari pemancar sinyal telepon seluler dapat menyebabkan memburuknya kesehatan anak didik yang menuntut ilmu di sekolah tersebut.

Kekhawatiran orang tua itu sangat beralasan, sebab menurut ilmuwan di University of California, San Fransisco baru-baru ini menemukan bahwa radiasi gelombang magnetik dari pemancar sinyal telepon seluler terbukti buruk buat kesehatan.

Dikutip dari laman boldsky.com, uji coba yang dilakukan pada tikus membuktikan bahwa tikus yang terlalu dekat dengan pemancar sinyal seluler mengalami penurunan kesehatan.

Tikus tersebut juga ditemukan mengalami perubahan pada otot tubuhnya. Lebih mengerikan lagi, pembentukan lemak di tubuh terjadi semakin cepat dan tidak terkendali. Peneliti bahkan menemukan bahwa ada kemungkinan otot tubuh mengurai dan berubah menjadi lemak ketika terinfeksi radiasi pemancar sinyal.

Terkait itu, Pengawas Yayasan Satria ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah ditemui pihak smartfren maupun vendornya untuk membicarakan rencana pembangunan tersebut.

Pengawas Yayasan Satria berharap pihak smartfrend maupun vendornya agar membongkar bangunan menara monopolenya, dengan harapan kesehatan anak didik yang bersekolah tetap terjaga dan tidak terganggu oleh radiasi gelombang magnetiknya.

Vendor pembangunan menara monopole, Yudi, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (30/7), membantah bahwa radiasi dari menara monopole dapat mengganggu kesehatan.

“Radiasinya kecil. Coba tanya ke Kominfo untuk memastikan dampak radiasinya,” ujar Yudi.

Terkait perizinan, Yudi mengaku bahwa dirinya selaku vendor menara monopole telah mengantongi izin dan titik lokasi pembangunannya pun telah ditentukan oleh PTSP DKI Jakarta.

“Kalau ada yang tidak berkenan, silakan bersurat ke PTSP DKI Jakarta atau menyampaikan keluhannya ke Kelurahan,” tantangnya.

Umar Abdul Aziz SPd SH selaku tokoh pemuda Kembangan mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kelurahan Srengseng dan Kecamatan Kembangan harus turun langung terkait izin dan keluhan orang tua siswa, dan berharap PTSP mengevaluasi kembali izin yang dimaksud oleh vendor menara monopole.

“Dapat juga pihak vendor menjelaskan kepada pihak sekolah terkait ijin dan dampak dari radiasi tersebut. Setahu saya, ijin seperti ini sudah tidak ada lagi, terakhir pada saat zaman Gubernur Ahok,” tuturnya.

Umar amat menyayangkan pihak vendor tidak dapat menunjukan ijin kepada pihak sekolah dan berharap bangunan ini segera dibongkar, karena khawatir dengan kesehatan dan keamanan peserta didik di Yayasan Satria. fp01/ddg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *