Headline

542 KK di Kabupaten Takalar Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

×

542 KK di Kabupaten Takalar Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Sebarkan artikel ini

Takalar, faktapers.id – Pada tahun 2019 ini, sebanyak 542 kepala keluarga mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar pada 20 desa dan keluarahan di Kabupaten Takalar.

Pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni secara simbolis dilakukan kepada 5 orang penerima manfaat, dalam sosialisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019 oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (16/7/19) pagi.

Pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi keluarga kurang mampu dari pemerintah pusat ini, sejalan dengan program Pemerintah kabupaten Takalar yang tercantum dalam P22 pada poin ke-21 yakni bantuan rumah layak huni.

“Untuk tahun 2019 Kabupaten Takalar mendapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 542 unit. Jumlah ini terbilang cukup besar, hampir mencapai 1% dari rencana target bantuan rumah layak huni sebanyak 206 ribu unit rumah melalui program rumah swadaya dari Kementerian PUPR,” Kata Sekda Takalar, Drs. H. Arsyad, MM.

Arsyad mengatakan bahwa jumlah kecamatan di Kabupaten Takalar yang kini menjadi 10, diharapkan seluruhnya mampu tersentuh oleh bantuan tersebut, karena erat kaitannya dengan peningkatan IPM di Takalar.

Ada 3 indikator tolak ukur peningkatan IPM, salah satunya yaitu pendidikan, dan angka harapan hidup. Angka harapan hidup ini tentu sangat bersinggungan dengan program bantuan rumah layak huni ini.

“Semoga saja program ini maupun bantuan stimulan masih bisa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya” tambah Sekda Takalar.

Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp 17.500 ini nantinya akan diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk material bangunan yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan.

“Sehingga dibutuhkan sinergi antara kepala desa dan pengawas untuk mengawasi jalannya bantuan ini, agar sesuai dengan yang diharapkan” tambah Sekda Takalar.

Selain dari jumlah bantuan tersebut, Bupati Takalar juga saat ini sedang mengupayakan penambahan jumlah bantuan rumah layak huni kepada Kementerian PUPR. Kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *