Aksi Heroik Satnarkoba Polres Jakbar Ringkus Jaringan Narkoba Internasional

×

Aksi Heroik Satnarkoba Polres Jakbar Ringkus Jaringan Narkoba Internasional

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran  yang heroic, petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil “mengurung” gerak pelarian dan  membekuk 3 orang pria, yang ternyata mereka adalah pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Internasional.

Kemudian mengamankan ketiga pelaku tersebut, yaitu HO ( 26),  AO (20), dan PO (49 ) bersama barang bukti sebanyak 3 tas berisi puluhan paket besar yang diduga narkotika jenis sabu/

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menerangkan, penangkapan ketiga tersangka terjadi pada Rabu (10/07) dini hari. An dalam aksi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 narkoba AKP Arif Purnama Oktora tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka saat itu berada di Jalan Siak Riau.

Mobil tersangka terkepung tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Baratsetelah sebelumnya kejar-kejaran

“Awalnya tersangka mengetahui sedang diburu petugas, berusaha melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil dan sempat menabrak mobil petugas,” kata Hengki, Kamis (11/07/19), di Mapolres Jakarta Barat.

Namun, lanjut Kapolres, meski kejar kejaran, petugas dapat mengejar tersangka,  kemudian petugas menggiring mobil yang dikendarai tersangka  ke tempat sepi untuk menghindari korban dari masyarakat.

“Dari tersangka, petugas mengamankan 3 tas berisi puluhan paket besar yang narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bawah rangka dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku ” seebut Hengki

Semantara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendizz menyampaikan  penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 Kg Narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung  pada bulan April lalu.

“Penangkapan ketiga  tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 Kg Narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung  pada bulan April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi,” jelasnya.

Kini untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut serta untuk tersangka mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Barat. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *