Headline

Aktivis Sulsel Gelar Demo di Depan Gedung KPK

1596
×

Aktivis Sulsel Gelar Demo di Depan Gedung KPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20190714 WA0002

Sulsel, faktapers.id – Jaringan Aktivis Sulawesi menggelar Aksi Demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan.

Akbar Busthamin selaku korlap aksi sekaligus presidium Aktivis Sulawesi Selatan memaparkan, bahwa aksi demonstarsi ini sebagai respon atas angket yang dilakukan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) Sulsel atas Indikasi Kasus Korupsi Kokusi Dan Nepotisme (KKN) yang terjadi ditubuh Pemerintahan Provinsi Sulsel.

“Dugaan ini juga diperkuat dengan kesaksian Sdr. Jurmas selaku mantan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan yang menyebutkan bahwa pada tahun 2018 mantan Kepala Dinas Bina Marga dipaksa untuk memberikan beberapa proyek pemerintah yang nilainya terbilang fantastis kepada kolega pengusaha,” jelasnya.

Akbar Busthamin juga mengatakan, bahwa hari ini kehadiran para pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka yang juga dalam hal ini pihaknya memberikan dukungan kepada KPK agar wewenang dari anti rasuah tersebut segera mengambil sikap serta melakukan tindakan penangkapan.

“Kami tau bahwa kami ini orang-orang yang kemudian akan terancam dengan adanya aksi ini (unjuk rasa), tapi kami yakin bahwa sanya kebenaran harus ditegakkan,” ujarnya.

Adapun tuntutan pengunjuk rasa Jaringan Aktivis Sulawesi, yakni; Meminta kepada KPK untuk memeriksa Gubernur SulSel terkait Indikasi Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme dalam proses pengaturan dan penkondisian pemenang tender di Dinas Bina Marga SulSel Tahun 2018.

Lalu, meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas indikasi KKN disatuan kerja Pemprov SulSel masa pemerintahan Bpk Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman yang diduga kuat berpotensi terjadi korupsi, dan meminta kepada KPK untuk memeriksa beberapa nama yang telah diduga kuat menerima tujuh belas (17) Paket Tender berdasarkan pengakuan sdr. Jumras dalam sidang Pansus hak angket anggota DPRD Sulsel, diantaranya; sdr. Taufik Fachruddin, Mirza, Mega, Rilman, Anggu Sucipto, dan Ferry Tandiary.

“Serta, meminta KPK untuk memberikan perlindungan saksi kepada Sdr.Jumras dalam kapasitasnya sebagai whisblower untuk mengungkap kasus korupsi di SulSel,” harapnya.

Dan, Meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk MenNonaktifkan Gubernur Sulsel pada saat proses Penyidikan Indikasi Korupsi berjamaah di Pemprov Sulsel. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *