Headline

Bupati Majalengka Lantik 1.793 Anggota BPD 

×

Bupati Majalengka Lantik 1.793 Anggota BPD 

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Bupati Majalengka melantik 1.793 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2019 se-Kabupaten Majalengka, yang bertempat di Lapangan Tennis Outdoor Setda Majalengka, Rabu (31/7/19).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor: 141/Kep.522-TAPEM/2019 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Majalengka.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tarsono D Mardiana, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Eddy Annas Djunaedi, Forkopimda , camat, dan tamu undangan lainnya.

Karna dalam sambutanya menjelaskan bahwa kegiatan ini pertama kali dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Pelantikan BPD ini, kata dia, dilaksanakan secara bersamaan dan kolektif, kebiasaan ini merupakan tradisi yang baik sekaligus mengindikasikan bahwa kabupaten Majalengka layaknya sedang bergotong-royong, bersatu, senang bersama, senang bersinergi, dan senang bersilaturahmi.

BPD adalah mitra desa bukan oposisi kerja yang harus bersinergi berdiskusi serta sejajar dalam dinamika pembangunan di desa.

“Salah satu tugas pokok BPD menampung aspirasi dan menyampaikannya kepada pengambil kebijakan  kepala desa, jangan ada sumbatan komunikasi antara rakyat dengan desa,” kata Karna.

Menurut Karna, BPD mengawasi kinerja desa harus  menggunakan metode pengertian pengawasan ini secara internal ketika ada persoalan selesaikan secara bersama-sama, jangan berlawanan.

“BPD harus mendorong kepada pemerintahan desa untuk transparansi tata kelola manajemen pemerintahan. Pertanggungjawaban, akuntabilitas serta harmonisasi antara desa dan BPD harus di jaga, ” tutur dia.

Sementara itu, Setda Majalengka Aeron Randi mengungkapkan bahwa kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD ini dilaksanakan sesuai dengan kompeten dan SDM dari anggota BPD yang dilakukan pemilihan di tiap desa

“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan guna menunjang program pemerintah di tiap desa masing- masing, sekaligus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Majalengka yang Raharja,” jelas Aeron. Lintong Situmorang 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *