Cabut Laporan Polisi, Wali Kota Tangerang dan Menkum HAM Sepakat Damai

×

Cabut Laporan Polisi, Wali Kota Tangerang dan Menkum HAM Sepakat Damai

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri memediasi konflik antara Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Kemendagri menyatakan perseteruan keduanya telah selesai.

“Jadi yang dipermasalahkan kemarin terkait dengan pembangunan politeknik ilmu pemasyarakatan imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah clear, yang mana penyelesaiannya akan pula difasilitasi oleh Bapak Gubernur (Banten),” kata Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo di kantor kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/19).

Hadi menyebut, keduanya bersepakat mencabut laporan masing-masing di kepolisian. Selain itu, disebutkan pelayanan publik di lingkungan aset Kemenkum HAM akan kembali dipulihkan.

“Tadi ada kesepakatan berdua, tentunya akan menarik seluruh pengaduan dan juga pelayanan publik dipulihkan,” ujar dia.

Menurut dia, pencabutan laporan ini akan dilakukan langsung seusai mediasi. Hadi juga mengatakan tidak ada lagi pertentangan di kedua belah pihak.

“Dicabut semuanya, baik Kum HAM nyabut, Pak Wali Kota nyabut, bahkan pelayanan publik yang sempat dihentikan baik itu listrik, sampah, drainase, air, dan sebagainya hari ini pulih kembali,” ungkap Hadi.

“Pulang dari sini nanti dicabut, namun sudah tidak ada pertentangan dusta di antara Pak Sekjen Kum HAM dan Pak Wali Kota,” imbuhnya. Uaa (Detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *