Cafe Jetski Beroperasi Tanpa Izin? Kok Bisa?

×

Cafe Jetski Beroperasi Tanpa Izin? Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Salah satu tempat usaha yang bernama Cafe Jetski di wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga beroperasi tanpa izin.

Pasalnya, lokasi tempat usahanya berdiri bukanlah di dalam zona usaha maupun zona pemukiman. “Kalau dilihat dari zonasinya, tidak bisa keluar IMB,” ujar petugas Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) Kecamatan Penjaringan, Fikri Hidayat kepada faktapers.id, Jumat (28/6/19).

Berdasarkan keterangan petugas tersebut, menjadi pertanyaan ketika Cafe Jetski dapat beroperasi. Padahal dokumen IMB adalah salah satu persyaratan yang harus dilengkapi untuk memperoleh izin usaha dari pemerintah setempat.

“Di sini kami menjual makanan dan minuman, ada juga wahana olahraga jetski. Ini usaha perorangan, kalau soal izin yang tahu pemiliknya,” ungkap Manager Jetski, Vina saat ditemui, Senin (8/7/19) di Cafe Jetski, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari keterangan masyarakat sekitar, usaha tersebut sudah beroperasi cukup lama. Namun hingga kini, belum dilakukan penertiban oleh Pemkot Jakut. Kls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *