Dibangun di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Siswa Keluhkan Menara Monopole

×

Dibangun di Lingkungan Sekolah, Orang Tua Siswa Keluhkan Menara Monopole

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Ratusan orang tua siswa salah satu sekolah swasta di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, mendatangi pihak sekolah untuk mempertanyakan keberadaan menara monopole milik Smartfren yang dibangun di areal sekolah.

Ratusan orang tua siswa itu khawatir radiasi gelombang magnetik dari pemancar sinyal telepon seluler dapat menyebabkan memburuknya kesehatan anak didik yang menuntut ilmu di sekolah tersebut.

Kekhawatiran orang tua itu sangat beralasan, sebab menurut ilmuwan di University of California, San Fransisco, baru-baru ini menemukan bahwa radiasi gelombang magnetik dari pemancar sinyal telepon seluler terbukti buruk buat kesehatan.

Dikutip dari laman boldsky.com, uji coba yang dilakukan pada tikus membuktikan bahwa tikus yang terlalu dekat dengan pemancar sinyal seluler mengalami penurunan kesehatan.

Tikus tersebut juga ditemukan mengalami perubahan pada otot tubuhnya. Lebih mengerikan lagi, pembentukan lemak di tubuh terjadi semakin cepat dan tidak terkendali.

Peneliti bahkan menemukan bahwa ada kemungkinan otot tubuh mengurai dan berubah menjadi lemak ketika terinfeksi radiasi pemancar sinyal.

Terkait itu,Pengawas Sekolah ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah ditemui pihak smartfren maupun vendornya untuk membicarakan rencana pembangunan tersebut.

Pengawas Sekolah berharap pihak Smartfren maupun vendornya agar membongkar bangunan menara monopolenya, dengan harapan kesehatan anak didik yang bersekolah tetap terjaga dan tidak terganggu oleh radiasi gelombang magnetiknya.

Vendor pembangunan menara monopole, Yudi, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (30/7/19), membantah bahwa radiasi dari menara monopole dapat mengganggu kesehatan.

“Radiasinya kecil. Coba tanya ke Kominfo untuk memastikan dampak radiasinya,” ujar Yudi.

Terkait perizinan, Yudi mengaku bahwa dirinya selaku vendor menara monopole telah mengantongi izin dan titik lokasi pembangunannya pun telah ditentukan oleh PTSP DKI Jakarta.

“Kalau ada yang tidak berkenan, silakan bersurat ke PTSP DKI Jakarta atau menyampaikan keluhannya ke kelurahan,” tantangnya. fp01/ddg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *