Headline

Dinsos Badung Mutahirkan Data Keluarga Kurang Mampu di Desa Carangsari

×

Dinsos Badung Mutahirkan Data Keluarga Kurang Mampu di Desa Carangsari

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Dinas Sosial Kabupaten Badung melalu Tim PKH melakukan Verifikasi di Carangsari, Selasa (30/7/19). Kunjungan Dinsos tersebut untuk melakukan verifikasi terhadap data keluarga miskin melalu Dinas Sosial, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Carangsari.

Acara ini dibuka langsung oleh Perbekel Carangsari, I Nyoman Artawa. “Data miskin penerima bantuan program PKH merupakan data yang datang langsung dari pusat dan hari ini merupakan kegiatan verifikasi untuk mentukan layak atau tidaknya Keluarga tersebut mendapat bantuan PKH,” katanya dalam sambutannya.

Sedangkan Dian Prapipta, selaku tim verifikasi mengharapkan kepada penerima bantuan PKH agar bantuan yang diperoleh dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Kalo bisa uang bantuan PKH dijadikan modal usaha agar ekonomi bisa berputar dan keluar dari kondisi kemiskinan, bukannya dibelikan rokok karena kalau sudah bisa beli rokok artinya orang tersebut sudah mampu,” ujar Dian.

Seperti diketahui, PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.

Program semacam ini secara Internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Dalam jangka pendek, program ini bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan. Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *