Dua Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Mitsubishi Pajero di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

×

Dua Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Mitsubishi Pajero di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – HU (59), pengemudi mobil Mitsubishi Pajero melaporkan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah warga setelah dirinya melakukan tabrak lari di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua pelaku yang mempersekusi korban telah ditangkap polisi.

“Dua orang pelaku persekusi di kasus tabrak lari di Rawa Belong kemarin berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dan Unit Krimum Polres Metro Jakarta Barat,” kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (27/7/19).

Kedua pelaku adalah RK (47) dan RO (48). Keduanya saat ini masih diperiksa di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/7/19) pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Awalnya, HU mengendarai mobil dengan 2 penumpang di dalamnya melintas di lokasi dan menabrak motor.

“Tiba-tiba seorang perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor memotong jalan tepatnya di depan mobil korban dan korban langsung mengerem, namun karena mendadak tetap menabrak pengendara sepeda motor tersebut sampai terjatuh,” jelas Erick.

Saat HU hendak menepikan mobilnya untuk membantu korban, tiba-tiba datang sejumlah warga dan langsung menggedor-gedor mobilnya. HU pun panik dan berusaha menyelamatkan diri, tapi tetap dikejar oleh warga hingga mobilnya menabrak pembatas jalan.

“Kemudian penabrak (HU) bersama kedua orang saksi keluar dari mobilnya untuk menyelamatkan diri,” ucapnya.

Saat itulah, pelaku RK memukul HU dengan tangan kosong. Dia juga sempat menendang HU ketika terjatuh dan mengenai mukanya.

“Kemudian pelaku RO memukul korban (HU) beberapa kali dengan menggunakan pecahan bambu mengenai kepala dan badannya,” ucapnya.

Akibat kejadian ini, korban menderita luka robek pada kepala dan mengeluarkan darah serta jari tangannya lecet. Polisi kemudian datang mengamankan HU. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *