Jakarta, faktapers.id – Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTt) di Kepulaun Riau hari ini, Rabu (10/7/2019) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menciduk Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
Meski begitu KPK belum menjelaskan OTT tersebut lebih rinci terkait kasus apa. KPK juga belum menyebutkan ada berapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Ya, ada tim penindakan ditugaskan ke Kepri malam ini,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019), saat ditanya terkait OTT di Kepri tersebut. Hanya sya ia menyebut terkait izin lokasi rencana reklamasi.
Menurut Febri pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang
Terdengar kabar ada 6 orang yang diamankan.
Namun Febri belum mau menjelaskan identitas keenam orang itu.
Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.uaa