Headline

Kabar Reuni Angkatan 689 dan Masa Pengabdian 30 Tahun di Kejaksaan RI

×

Kabar Reuni Angkatan 689 dan Masa Pengabdian 30 Tahun di Kejaksaan RI

Sebarkan artikel ini

Parapat, Faktapers.id – Kekompakan kebersamaan dalam silahturahmi Angkatan 689 yang terjalin begitu indah. Begitu pula para istri Angkatan 689 juga terlihat kompak.

“Saya sebagai Ketua Ladies Wife Angkatan 689 selalu mendukung dan mensuport kegiatan yang bertujuan menjalin kebersamaan dalam silahturahmi. Dan mendukung karier para suami-suami angkatan 689 Kejaksaan RI. Reuni saat ini di laksanakan bertempat di Parapat di Niagara hotel,” ungkap Prof. Dr. Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA, Senin (29/7/2019) kapada Faktapers.id dan Harian Fakta Pers.

Dalam reuni ini kegiatan positif dan sosial yang selalu di kedepan kan. “Pada Angkatan 689 kali ini kita mengunjungi desa yang melewati Danau Toba menuju ke sebuah desa di pedalaman, desa Adat Huta Siallagan Pulau Samosir Medan,” terangnya.

Prof. Dr. Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA,

Kedatangan kami ke desa adat tersebut sekaligus memberikan bantuan berupa 1.000 bibit pohon kopi untuk di tanam oleh masyarakat di daerah tersebut. Dan memberikan sumbangan dari masing-masing anggota rombongan yang turut hadir,” sebut pelestari Tenun Songket ini.

Anna berharap kepada masyarakat adat di desa tersebut semoga kegiatan yang membawa misi sosial membawa manfaat dan membawa berkah bagi semuanya.

“Semoga kebersamaan, kekompakan yang telah di bangun oleh angkatan 689 Kejaksaan RI beserta semua Ladies Wife angkatan 689 dapat menjadi contoh yang baik bagi generasi penerusnya yang akan datang,” tutur penggagas Hari Tenun Nasional ini.

Dan pengabdian para Jaksa angkatan 689 khususnya dan Kejaksaan RI pada umumnya mendapat kemuliaan dan kejayaan serta pengabdiannya senantiasa berguna bagi masyarakat Indonesia, juga kepada negara dan bangsanya. Amin-amin YRA,” pungkas istri dari Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha, SH, MS, MSc. Uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *