Headline

Kantor Kosong, Pegawai Desa Tanjung Sari Diduga Lalaikan Tugas

×

Kantor Kosong, Pegawai Desa Tanjung Sari Diduga Lalaikan Tugas

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Kosongnya kantor Desa Tanjung Sari, Kecamatan Banyar Anyar, Kabupaten Ciamis, diketahui ketika saat awak media datang pada Selasa, (09/07/19) pukul 08.50 Wib, ingin mengkonfirmasi kepala Desa, terkait program sertifikat (Redis) yang diduga menyalahi aturan BPN. Saat mendatangi kantor Desa tersebut, terlihat hanya ada seorang pembantu desa (office boy), namun kepala Desa juga staf desa  tidak ada di tempat.

Pembantu kantor mengatakan semuanya sedang pergi ke Kawali hadiri MTQ. “Semua kosong lagi berangkat ke Kawali untuk menghadiri MTQ,” ucapnya.

Secara kebetulan pagi itu ada warga Tanjung Sari sambil membawa dokumen surat untuk menemui pemerintah desa, merasa kecewa karena urusannya  tertunda akibat kantor desa tidak ada yang melayani masyarakat.

Kantor Desa tersebut diduga sering kosong. Kekosongannya sempat membuat kecewa warga, lantaran disaat warga datang ingin mengurus surat tidak ada petugas yang bertugas, namun yang ada hanyalah pembantu Desa (office boy).

Pasalnya, kantor pemerintahan seharusnya tidak boleh kosong, sebab Kantor Desa adalah tempat pelayanan masyarakat. Karena bila tempat pelayanan masyarakat kosong maka dapat menghambat warga yang ingin mengurus surat-suratnya.

Padahal pemerintah di kantor Desa seharusnyanya memberikan toladan (Contoh) terhadap masyarakatnya. Sebab, pemeritah Desa diberi honor sama negara dari uang rakyat. Untuk itu, seharusnya pegawai pemerintah dapat melayani masyarakat dengan baik.

“Kami berharap pemerintah Kabupaten Ciamis jangan membiarkan. Seharusnya pemerintah tertinggi turun dan sidak kebawah agar pegawai di Desa-desa tidak bekerja sewena-wena dalam bertugas,” cetus salah seorang warga yang datang ke Kantor Desa disaat hendak mengurus surat. Dedi Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *