Headline

Kelola Bisnis Perikanan di Indonesia, Balai Besar KIPM Makassar Gandeng Pelabuhan Perikanan Untia dan Iskindo

989
×

Kelola Bisnis Perikanan di Indonesia, Balai Besar KIPM Makassar Gandeng Pelabuhan Perikanan Untia dan Iskindo

Sebarkan artikel ini
2024a186 29e0 466a a2d2 84e3fdf4c12b

Makassar, faktapers.id – Balai Besar KIPM Makassar, Pelabuhan Perikanan Untia dan Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Gelar Temu Akbar Nelayan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Tudang Sipulung Tata Kelola dan Keberlanjutan Bisnis Perikanan di Indonesia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar bekerjasama dengan Pelabuhan Perikanan Untia dan Ikatan sarjana Kelautan Indonesia (ISKINDO) melaksanakan kegiatan Temu Akbar Nelayan Sulsel dan Tudang Sipulung dengan tema “Tata Kelola dan Keberlanjutan Bisnis Perikanan Indonesia.”

Kegiatan ini dihadiri oleh 300 nelayan Sulawesi Selatan, instansi vertikal dan SKPD, serta pelaku usaha (stakeholder) kelautan, dan perikanan di wilayah Sulsel.

Hadir pada acara ini Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdulah, Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIMP Widodo Sumiyanto, Kepala Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar Sitti Chadidjah, dan Kepala Pelabuhan Perikanan Untia Andi Mannojengi, Dewan Pakar Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia, Syaifuddin Yusuf.

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah mengatakan, keterlibatan semua pihak dalam bisnis perikanan mulai dari produksi dan perdagangan produk perikanan adalah keniscayaan yang sangat mempengaruhi kondisi sumber daya ikan indonesia.

645db141 7653 4e2e b1a7 f7d824f643a9

Oleh karena itu, salah satu ujung tombak pengelolaan perikanan yang sangat dekat nelayan dan pembudidaya ikan adalah pelaku bisnis dan menjadi pihak yang sangat signifikan dalam pengelolaan perikanan di Indonesia.

“Sehingga pemahaman bersama mengenai tata kelola dan keberlanjutan bisnis perikanan menjadi narasi utama yang perlu dibicarakan pelaku usaha perikanan sebagai mengambil manfaat langsung sumber daya laut mampu mendorong perubahan dalam pengelolaan dan manajamen perikanan yang akan berdampak pada keseluruhan rantai perdagangan dan distribusi perikanan lokal dan nasional,” kata Nurdin.

Nurdin menambahkan, tujuan dari Temu Akbar Nelayan Sulsel dan Tudang Sipulung ini adalah memotret profil bisnis perikanan saat ini dan memproyeksikan strategi pengembangan bisnis perikanan yang berkelanjutan, mengidentifikasi tantangan dan hambatan serta menemukan faktor kunci yang menjadi entry point percepatan bisnis makanan untuk mendukung perekonomian nasional dan tukar-menukar informasi antar pelaku usaha perikanan serta merumuskan strategi bersama pengembangan bisnis perikanan di Kawasan Timur Indonesia.

Nurdin juga menegaskan BKIM merupakan institusi yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan terkait sertifikasi kesehatan ikan dan mutu dan keamanan hasil perikanan bagi kegiatan ekspor import maupun antar area di dalam wilayah Republik ndonesia sehingga ikan dan atau hasil perikanan tersebut sehat aman dan layak dikonsumsi i serta tidak membahayakan lingkungan. Trend semacam ini dalam istilah internasional disebut dengan one health.

“Sinergitas dan harmonisasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan kelautan dan perikanan di daerah. Di Sulawesi Selatan, direktorat real perikanan tangkap dan BKIM telah bersinergi dalam perencanaan pembangunan TPI (Tempat Pelalangan Ikan) higienis. Konsep TPI higienis makan mengintegrasikan konsep higienis dan modern sehingga ikan yang diperdagangkan a memiliki standar mutu sesuai dengan kesehatan, bahan pangan higienis dan memenuhi syarat sanitasi lingkungan,” ucap dia.

2b09d0f2 cfc5 4c1b 962f f6bdc07c1ee7

Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar pada tahun 2018 telah menerbitkan sertifikat kesehatan ikan untuk ekspor sebanyak 10.661 sertifikat dengan kenaikan jumlah unit pengolahan ikan atau up sebanyak 112 unit pengolahan dari tahun nya yaitu 94 unit atau meningkat sebesar 16%.

“Selain itu nilai Dwilling Time (DT) yang disumbangkan oleh pemeriksaan KIPM saat ini hanya 0,03 hari dari keseluruhan nilai DT nasional yang mencapai 3,7 hari. Angka tersebut memberikan arti bahwa semakin banyak sertifikat yang diterbitkan maka kebutuhan masyarakat akan pelayanan BKIPM semakin tinggi sehingga Badan KIPM harus terus memberikan langkah-langkah perbaikan terhadap pelayanan publik demi terselenggaranya pelayanan,” ungkap Nurdin.

Pada kesempatan ini diresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) dan Unit Pengolahan Rumput Laut CV Adi Tirta yang merupakan salah satu eksportir rumput laut terkemuka di Sulawesi Selatan.

Selain peresmian fasilitas juga diserahkan sembako dan alat tangkap kepada nelayan serta bibit mangrove kepada kelompok pelestarian lingkungan sehingga sumber daya ikan tetap lestari berkelanjutan.

Selain itu juga dilakukan pemusnahan komoditi perikanan hasil penahanan Balai Besar KIPM Makassar yang terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin. Komoditi perikanan tersebut di antaranya kerang kima, kuda laut, daging kima, dan sirip hiu. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *