Mencari Komisioner KPK Kredibel, Berintegritas dan Independen

×

Mencari Komisioner KPK Kredibel, Berintegritas dan Independen

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 akan menghakiri masa jabatannya pada Desember 2019 mendatang. Untuk mendatang diperlukan calon pengganti komisioner KPK yang lebih  kredibel, berintegritas dan independent.

Untuk menjaring calon komisioner pengganti, pemerintah membentuk sebuah panitia seleksi sesuai dengan Undang-Undang KPK yang terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat, agar dapat bekerja secara independen dalam menyeleksi calon komisioner KPK.

Tim seleksi haruslah orang-orang yang memiliki integritas dan semangat pemberantasan korupsi. Pasalnya panitia inilah pintu gerbang penjaga pemberantasan korupsi  menyaring para calon pimpinan KPK.  Dengan demikian, panitia dituntut haruslah seseorang yang steril dari kepentingan elite-elite penguasa, agar mereka tidak menggadaikan semangat pemberantasan korupsi demi kepentingan politik praktis.

Presiden Joko Widodo telah membentuk panitia seleksi KPK melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tim, yakni Yenti Garnasih selaku ketua dan Indriyanto Senoadji sebagai wakil ketua. Anggotanya adalah Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Hamdi Moeloek, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, dan Al Araf.

Saat ini Pansel mengumumkan setidaknya ada 104 orang yang dinyatakan lolos dari tes tahap kedua seleksi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. 104 nama dari beragam latar belakang itu dinyatakan lolos dari tahap uji kompetensi. Dijadwalkan akan menghadapi tes psikotes pada 28 Juli mendatang.

Pansel capim KPK telah meluluskan 104 peserta, terdiri dari 9 orang berasal merupakan anggota Polri, 3 pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, 2 pensiunan jaksa, 19 dosen, 11 advokat, 4 auditor, 14 unsur KPK, 3 dari Komjak dan Kompolnas, 10 PNS, 3 pensiunan PNS, dan lain-lainnya sebanyak 13 orang.

Sejauh ini, bahkan sebelum proses pendaftaran dibuka, Pansel telah menerima berbagai kritik pedas. Salah satunya terkait pernyataan terbuka Pansel yang meminta kepolisian mengirimkan calon dalam proses ini. Padahal selama ini, masyarakat sipil berharap lembaga KPK diisi oleh aktivis antikorupsi, dan bukan pejabat dari lembaga penegak hukum lain.

Alvin Nicola, peneliti di Transparansi Internasional Indonesia  mengutarakan untuk menemukan calon pimpinan yang memenuhi harapan masyarakat, Pansel mau menerapkan strategi jemput bola. Tokoh-tokoh yang telah terbukti memiliki prestasi dalam upaya pemberantasan korupsi, diundang untuk mendaftar.

“Soal sumber daya manusia juga penting. KPK tidak bisa mengangkat jaksa independen, misalnya, ini juga menjadi problem yang serius. Dalam kerangka besar ini, revisi UU KPK menjadi penting. Karena ketika berbicara soal independensi, tidak hanya terkait KPK- nya saja, tetapi juga kemampuan mengangkat SDM yang independen dan mengelola administrasinya secara mandiri,” ujar  Alvin, Minggu (21/7).

Soal strategi jemput bola dengan mengundang tokoh-tokoh antikorupsi ini diamini oleh salah satu anggota Pansel, Al Araf. Meski begitu, tidak ada jaminan bahwa tokoh antikorupsi semacam ini akan otomatis lolos menjadi pimpinan KPK.

Sementara itu Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa ia dan sejumlah pegawai lainnya telah membentuk tim. Nantinya tim itu akan mengawasi rekam jejak dari para calon untuk kemudian diberikan kepada pansel sebagai salah satu bentuk pertimbangan dalam penilaian.

“Terkait dengan hasil dari rekam jejak yang coba ditelusuri oleh pegawai KPK yang telah dibentuk,  kami akan mencoba untuk menelusuri lebih lanjut mengenai orang-orang yang saat ini telah lolos yang kemudian kami sampaikan kepada pansel,” ujar Yudi di gedung KPK, Senin (22/7).

Tak hanya internal, Yudi menyebut bahwa dalam tim itu WP turut melibatkan masyarakat. Masyarakat pun dapat melaporkan temuan mereka terhadap calon tertentu bila memang memiliki rekam jejak buruk. “Kami juga sudah bekerja sama juga dengan Koalisi masyarakat sipil yang juga membuka posko pengaduan pada masyarakat sehingga nanti hasilnya ketika tahapan-tahapan berikutnya,” sebutnya.

“Ketika nanti calon pimpinan tinggal tersisa 30 ketika nanti di uji publik maka di situ bisa kita sampaikan,  sehingga harapan kami 10 orang yang dipilih oleh panitia seleksi adalah orang-orang yang benar-benar berintegritas dan tidak menjadi orang-orang yang menjadi pro terhadap upaya Pelemahan terhadap KPK,” tandas Yudi.

“Sehingga ketika nanti presiden memutuskan 10 orang ini kemudian dipilih oleh DPR siapapun yang dipilih DPR dari 10 orang ini, yaitu 5 orang, 1 menjadi ketua 4 jadi wakil pimpinan itu, semuanya  tidak mempunyai semangat anti pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Terkait mencari figur calon pimpinan KPK diharapkan punya  intelektual dan integritas, Dekan Fakultas Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Mochamad Sodik mengatakan masyarakat memang memiliki harapan sangat tinggi dalam mencari pimpinan KPK, seolah ingin menemukan figur-figur bersih seperti dalam kisah keagamaan. Namun harapan itu berbenturan dengan kenyataan, terutama kondisi politik yang kurang mendukung.

Menurut Sodik, persoalan intelektual dan integritas calon pimpinan KPK dapat dicarikan solusi, namun independensi lebih sulit diselesaikan. Intelektualitas dan integritas bersifat personal, sedangkan independensi terkait kelembagaan. Ada problem relasi kuasa dalam persoalan itu, kata Sodik. Pada sisi inilah, menilik jejak rekam seseorang menjadi sangat penting untuk melihat sejauh mana seorang tokoh bisa bersikap independen.fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *