Majalengka, faktapers.id – Pisah sambut Ketua Pengadilan Agama (PA) Majalengka Kelas 1A dari Drs. H. Masykur, M.H kepada Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H, berlangsung hikmat. Acara itu berlangsung di Gedung PA Majalengka Kelas 1A pada Kamis (11/7/19).
Mohamad Jumhari sebelumnya menjabat Ketua PA Sidoarjo, sedangkan Masykur berpindah tugas menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kendari
Jumhari pada keterangan persnya mengatakan, tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua PA di Majalengka dirinya berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, terutama dalam proses perceraian.
“Saya menjamin di lingkungan PA Majalengka akan terhindar dari pungli. Apabila masyakat secara langsung datang ke PA tanpa melalui calo, silahkan lapor ke saya jika ada pungutan melebihi aturan di PA Majalengka,” tegas Jumhari.
“Selanjutnya, berdasarkan Mahkamah Tahun 2015 Sidang Isbat Terpadu, artinya kerjasama antara PA, Kemenag dan Disdukcapil, yang dulunya yang tidak punya buku nikah boleh siang tunggal, dari KUA keluar buku nikah geser Disdukcapil keluar akta lahir pengadilan satu-satunya yang mengesahkan perkawinan, asal walinya benar,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kewenangan PA juga menangani kasus bank syariah, bisnis syariah, yang terdiri dari 11 item.
“Kita akan mencanangkan zona interaksi bebas dari korupsi, tata kelola benar, pelayanan terpadu, akuntabilitas dan SDM bagus. Orang berpekara aman dan nyaman di sini. Tidak ada pungli, kalau ada macam-macam laporkan ke saya,” pungkasnya. Lintong Situmorang