Headline

Parosil Sebut Implementasi Konservasi Untuk Kesejahteraan Petani

×

Parosil Sebut Implementasi Konservasi Untuk Kesejahteraan Petani

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, Faktapers.id – Lokakarya konservasi dan peringatan hari lingkungan hidup bertema “Komitmen konservasi untuk kesejahteraan rakyat” dilaksanakan di Kebun Raya Liwa, Rabu (10/7) dibuka oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.

Kegiatan ini sekaligus penandatanganan kesepakatan direktur jendral konservasi sumber daya alam dan ekosistem dengan Bupati Lambar, berlanjut  penanaman pohon.

Turut hadir dalam kegiatan itu Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem  Ir. Wiranto MSC, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Kasubdit Lingkungan Hidup dokter hewan Frelinggo Kasubino SH,. MH, IPB Prof.Dr.  Rizaldi Boer, Tenaga ahli Gubernur Provinsi  Lampung, Dandim 0422 Lambar Letkol kav Adri Nurcahyo, Wakil Bupati Drs. H. Mad Hasnurin, Sekda Lambar Akmal Abd Nasir, SH, Kepala TNWK, Kepala TNBBS, Kepala BKSDA Bengkulu Lampung, NGO dan LSM serta masyarakat.

Bupati menyampaikan konservasi merupakan program Pemkab Lambar, terkait hal tersebut manusia mempunyai hak untuk memanfaatkan hutan, tetapi bukan untuk merusak hutan. “Hutan dapat dipakai untuk mensejahterakan masyarakat, sehingga harus kita jaga, karena hutan harus lestari tetapi masyarakat sejahtera. Selain itu implementasi konservasi untuk kesejahteraan petani,” terangnya.

Kemudian, lanjut Bupati, seiring dinamika pemahaman dan pelaksanaan upaya konservasi, maka Lambar mempunyai potensi yang sangat besar tehadap pemanfaatan pengelolaan hutan, beserta kendala-kendala yang harus dipecahkan. Menurutnya potensi tersebut yang dapat dikembangkan di Lambar,  antara lain pola kemitraan konservasi, dengan menerapkan sepuluh cara baru kelola kawasan  konservasi, dengan melibatkan masyarakat dan pengelolaan panas bumi yang saat ini berada pada zone rehabilitasi, sehingga belum dapat dieskploitasi.

Sementara itu laporan Kepala Balitbang, Tri Umaryani menyebutkan tujuan lokakarya ini menghasilkan rumusan konsep pengembangan, menghasilkan rumusan dan rekomendasi road map, mengetahui potensi dan peluang REDD, menyepakati REDD, mendorong disepakati dan ditetapkannya areal FREL, mengidentifikasi potensi dan peluang jasa lingkungan, mengimplementasi mekanisme insentif dan disinsentif, mengidentifikasi para pihak dan peranannya dalam mewujudkan kabupaten konservasi, serta menghasilkan kesepakatan bersama antar pemangku kepentingan.

“Kemudian hasil lokakarya hutan dan SDA yang ada di Lambar merupakan anugerah tuhan YME, keberadaan nya merupakan tanggung jawab kita dihadapan tuhan. Bersepakat dan bersedia bekerjasama dalam pemanfaatan hutan, Membangun kemitraan konservasi yang sehat. Dan bermufakat memperkuat Lambar sebagai kabupaten konservasi,” jelas Tri Umaryani.Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *